Ketua KPK Beri Penyuluhan Antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Eks Pejabat Korup Tak Hadir
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri hadir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Rabu (31/3/2021). Firli hadir sebagai pembicara kegiatan "Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi" yang diikuti puluhan warga binaan di lapas khusus napi korupsi tersebut.
Firli menuturkan, warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin telah melakukan penyimpangan sosial, sehingga harus diberi hukuman. Namun, kata Firli, jika telah selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat, warga binaan diibaratkan bayi yang baru lahir.
Baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012
"Artinya, setelah rekan-rekan mendalami seluruh proses dan selesai melalui proses itu, rekan-rekan semua kembali ke keadaan semula. Bersih ibarat baru lahir karena sesungguhnya kita adalah hijrah," tutur Firli.
Firli pun berharap, masyarakat dapat menerima warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman. Dia juga mengingatkan, jangan sampai label koruptor terus disematkan kepada mereka karena mereka bakal kesulitan beradaptasi dan bersosialisasi kembali di lingkungannya.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum Akui Belum Ada Komunikasi
"Dan kita berharap ke masyarakat, seketika kita kembali ke masyarakat, maka masyarakat mau menerima sesungguhnya kita dan tidak ada lagi labeling," tegasnya seraya berharap, warga binaan pun tak kembali melakukan penyimpangan.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti sedikitnya 25 warga binaan Lapas Sukamiskin. Namun, berdasarkan pantauan, tak satu pun eks pejabat negara korup, seperti eks Ketua DPR RI, Setya Novanto hingga eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada menghadiri kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengakui, dirinya tak mengenal ke-25 warga binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa mereka merupakan warga binaan yang mengikuti asimilasi, bakal asimilasi, atau akan bebas.
"Jadi enggak dipilih-pilih kenapa si A dan B tidak ada, kan dibatasi juga karena lagi pandemi. Jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana ini atau yang itu. Diurut dari yang tercepat mau bebas," terangnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reinhard Silitonga mengatakan, 25 warga binaan itu sudah mendapatkan keterangan mau bekerja sama.
Dia menilai, kegiatan penyuluhan itu baik bagi warga binaan, agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan bisa turut berperan membangun bangsa.
"Tadi ada pertanyaan itu, jadi warga binaan yang sudah mendapatkan keterangan? bekerja sama, inilah jadi dia yang sekarang ini. Jadi yang lain tidak ada, tidak ada keterangan yang bersangkutan dapat bekerja sama, sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini. Saya kira itu," katanya.
Firli menuturkan, warga binaan yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin telah melakukan penyimpangan sosial, sehingga harus diberi hukuman. Namun, kata Firli, jika telah selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat, warga binaan diibaratkan bayi yang baru lahir.
Baca juga: Direksi PDAM Giri Tirta Gresik Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengadaan Barang 2012
"Artinya, setelah rekan-rekan mendalami seluruh proses dan selesai melalui proses itu, rekan-rekan semua kembali ke keadaan semula. Bersih ibarat baru lahir karena sesungguhnya kita adalah hijrah," tutur Firli.
Firli pun berharap, masyarakat dapat menerima warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman. Dia juga mengingatkan, jangan sampai label koruptor terus disematkan kepada mereka karena mereka bakal kesulitan beradaptasi dan bersosialisasi kembali di lingkungannya.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum Akui Belum Ada Komunikasi
"Dan kita berharap ke masyarakat, seketika kita kembali ke masyarakat, maka masyarakat mau menerima sesungguhnya kita dan tidak ada lagi labeling," tegasnya seraya berharap, warga binaan pun tak kembali melakukan penyimpangan.
Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti sedikitnya 25 warga binaan Lapas Sukamiskin. Namun, berdasarkan pantauan, tak satu pun eks pejabat negara korup, seperti eks Ketua DPR RI, Setya Novanto hingga eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada menghadiri kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengakui, dirinya tak mengenal ke-25 warga binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa mereka merupakan warga binaan yang mengikuti asimilasi, bakal asimilasi, atau akan bebas.
"Jadi enggak dipilih-pilih kenapa si A dan B tidak ada, kan dibatasi juga karena lagi pandemi. Jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana ini atau yang itu. Diurut dari yang tercepat mau bebas," terangnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reinhard Silitonga mengatakan, 25 warga binaan itu sudah mendapatkan keterangan mau bekerja sama.
Dia menilai, kegiatan penyuluhan itu baik bagi warga binaan, agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan bisa turut berperan membangun bangsa.
"Tadi ada pertanyaan itu, jadi warga binaan yang sudah mendapatkan keterangan? bekerja sama, inilah jadi dia yang sekarang ini. Jadi yang lain tidak ada, tidak ada keterangan yang bersangkutan dapat bekerja sama, sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini. Saya kira itu," katanya.
(msd)