Aa Gym Cabut Gugatan Cerai dengan Teh Ninih, Kuasa Hukum Akui Belum Ada Komunikasi
Rabu, 31 Maret 2021 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan
"Artinya, tidak ada proses lainnya setelah talak tiga, kecuali perceraian di Pengadilan. Kami tidak tahu seperti apa kedepannya. Karena kalau untuk rujuk, mungkin ada tahapan yang mesti dilalui setelah talak 3," beber dia.
Diketahui, pada agenda sidang kedua ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab pencabutan gugatan cerai tersebut
"Artinya, tidak ada proses lainnya setelah talak tiga, kecuali perceraian di Pengadilan. Kami tidak tahu seperti apa kedepannya. Karena kalau untuk rujuk, mungkin ada tahapan yang mesti dilalui setelah talak 3," beber dia.
Diketahui, pada agenda sidang kedua ini, Aa Gym melakukan pencabutan perkara gugatan cerai di PA Bandungpada Rabu (31/3/2021). Belum diketuai apa penyebab pencabutan gugatan cerai tersebut
(msd)
Lihat Juga :