Menantu Angin Prayitno Aji Diduga Ikut Menganiaya Jurnalis Nurhadi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga, menantu Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi.
"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa, salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin itu juga polisi. Kalau tidak salah pangkatnya AKP dan bertugas di Kalimantan. Jabatannya kasat lantas. Perannya seperti apa masih didalami lebih jauh," kata Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir di sela mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021).
Dia mengungkapkan, kehadiran Nurhadi di Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum tuntas. Untuk itu, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan agar dilanjutkan esok hari.Pengajuan penundaan itu dilakukan mengingat kondisi Nurhadi yang kelelahan. "Pemeriksaan hari ini, fokus mendalami peran dari aktor-aktor yang diduga melakukan penganiayaan," ujarnya.
Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam. Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa, salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin itu juga polisi. Kalau tidak salah pangkatnya AKP dan bertugas di Kalimantan. Jabatannya kasat lantas. Perannya seperti apa masih didalami lebih jauh," kata Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir di sela mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim, Selasa (30/3/2021).
Dia mengungkapkan, kehadiran Nurhadi di Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan belum tuntas. Untuk itu, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan agar dilanjutkan esok hari.Pengajuan penundaan itu dilakukan mengingat kondisi Nurhadi yang kelelahan. "Pemeriksaan hari ini, fokus mendalami peran dari aktor-aktor yang diduga melakukan penganiayaan," ujarnya.
Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam. Baca juga: PWI Lampung Utara Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
(don)