Tuntut Ketegasan Kasus Dugaan Pungli BPNT, Sejumlah Ormas Geruduk DPRD Pemalang
Rabu, 31 Maret 2021 - 02:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kami dewan besok ( Rabu 30 Maret 2021) akan segera menggelar rapat pimpinan terkait hal ini. Masukan dari jenengan-jenengan akan kami sampaikan pada rapat tersebut. Mudah-mudahan dalam kesempatan tersebut kami bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seterang-terangnya supaya masyarakat bisa tahu dengan jelas.
Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Mencuatnya kasus ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah kalangan di Kota Ikhlas mendesar agar aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.
Sementara itu, FH saat keterangan persnya melalui sambungan teleponnya membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.
Menanggapi itu, pimpinan sidang sekaligus wakil ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh mengatakan persoalan kasus dugaan pungli BPNT oleh anggota DPRD Pemalang akan ditindaklanjuti ditingkat pimpinan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing."Namun kita tetap menjujung asas praduga tak bersalah karena persoalan ini masih dalam proses. Kami baik pimpinan dewan, fraksi, dan badan kehormatan besok akan mengadakan rapat membahas hal ini," katanya.
Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Mencuatnya kasus ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah kalangan di Kota Ikhlas mendesar agar aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.
Sementara itu, FH saat keterangan persnya melalui sambungan teleponnya membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.
Menanggapi itu, pimpinan sidang sekaligus wakil ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh mengatakan persoalan kasus dugaan pungli BPNT oleh anggota DPRD Pemalang akan ditindaklanjuti ditingkat pimpinan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing."Namun kita tetap menjujung asas praduga tak bersalah karena persoalan ini masih dalam proses. Kami baik pimpinan dewan, fraksi, dan badan kehormatan besok akan mengadakan rapat membahas hal ini," katanya.
Lihat Juga :