Siaran Televisi Analog Berakhir 2022, ATVSI: yang Kita Pikir Bagaimana Masyarakat

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:05 WIB
loading...
Siaran Televisi Analog...
Ketua ATVSI pada acara webinar peralihan siaran analog ke sistem Digital, di Hotel Novotel, Solo, Selasa (30/3/2021). Foto: iNews/Bramantyo
A A A
SOLO - Penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) siap diberlakukan satu tahun lagi. Nantinya, mulai 2 November 2022 masyarakat luas tidak bisa lagi mengakses siaran berbasis analog. Sebagai gantinya, seluruh siaran televisi di Indonesia beralih ke basis televisi digital .

Menanggapi penghentian siaran televisi berbasis analog, diakhir tahun 2022, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafri Nasution menyatakan kesiapannya.

Menurut Syafri, sebagian dari anggota ATVSI secara bertahap mulai memindahkan sistem siarannya dari analog ke sistem Digital. Sehingga pada akhirnya, pada waktu yang sudah ditentukan, 2 November 2022 seluruh siaran televisi berbasis analog sudah diakhiri seluruhnya.

Baca juga: Baru 12 Provinsi Siap Alihkan Sistem Penyiaran Analog ke Digital

“Sebenarnya dari kami secara bertahap mulai mengalihkan sistem siaran dari analog ke sistem Digital. Harapannya, 2 November 2022 nanti seluruh analog itu berhenti dan masuk ke digital,” kata Syafri , dalam webinar Migrasi sistem penyiaran analog ke digital di Hotel Novotel, Solo, Selasa (30/3/2021).

Direktur Corporate Secretary MNC Group menyebutkan, tantangan terberat peralihan dari siaran analog pada sistem digital itu bukan terletak sisi lembaga penyiarannya, namun tantangan terberat itu sebenarnya terletak pada masyarakatnya.

Pasalnya, saat siaran analog resmi dihentikan beralih pada sistem digital, apakah masyarakatnya sudah memiliki perangkat digitalnya. Sehingga pada saat sistem digital itu diberlakukan, maka masyarakat sudah bisa menonton televisi lagi.

“Yang dipikirkan itu bukan lembaga penyiarannya. Kalau dari sisi lembaga penyiaran, kita siap. Yang harus dipikirkan itu masyarakatnya. Jangan sampai pada saat pelaksana, mereka belum siap untuk menonton karena belum punya televisi digital,"tegasnya.

Baca juga: ATVSI Usul Migrasi Penyiaran Analog ke Digital dalam 5 Tahun

Dengan penghentian siaran televisi dari sistem analog ke digital akan bermunculan media-media baru. ATVSI berharap pada pemerintah dan DPR, yang namanya media baru itu diatur UU ITE namun kontennya belum diatur. Padahal, yang penting adalah kontennya. Yaitu untuk mencerdaskan bangsa ini dan membuat masyarakat tenang.

"Kalau kontennya tidak diaturmembahayakan sekali. Sebagai contoh tayangan di industri penyiaran,iklan rokok hanya boleh ditayangkan diatas jam 10 malam. Tapi di media baru tanpa batas. Begitu juga informasi-infotrasinya.Kalau di penyiaran ini ada P3SPS yang mengatur tentang kontenya.Tapi di media baru tidak diatur. Jadi inilah yang perlu diatur oleh pemerintah juga DPR dalam UU penyiaran nanti,"terangnya.

Saat disinggung banyaknya konten di YouTube dan Instagram yang banyak mengambil konten dari anggota ATVSI. Diakui oleh Syarif memang seharusnya hal itu tidak diambil begitu saja. Dan memang ada kerjasama antara lembaga penyiaran swasta dengan youtube.

Baca juga: Ziarahi Makam Mangkunegoro VII, KPI Usulkan Gelar Pahlawan Nasional Penyiaran

"Memang (dengan YouTube) sudah ada kerjasamanya. Namun memang disini artinya, ketidakadaan keseimbagangan. Kenapa ada kerjasama, ya, itu tadi (YouTube, IG) dan di dunia penyiaran ini, juga perlu ada pemasukan. Dengan (youtube) tidak ada hambatan untuk menayangkan iklan apapapun. Sehingga untuk menambah, ya larinya ke situ (youtube). Bukan berarti mereka mengambil tanpa ijin. Memang semua ada kerja sama,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Pramono Lantik 7 Komisioner...
Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
PKB Kecam Program Acara...
PKB Kecam Program Acara yang Lecehkan Pimpinan Ponpes Lirboyo
KPID Jawa Timur Nobatkan...
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim Sebagai BUMD Peduli Penyiaran
Harsiarnas Bakal Digelar...
Harsiarnas Bakal Digelar di Bintan, Ini Harapan Gubernur Kepri
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Anugerah KPI 2025, Sebanyak...
Anugerah KPI 2025, Sebanyak 381 Program TV dan Radio Diperlombakan
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved