Baru 12 Provinsi Siap Alihkan Sistem Penyiaran Analog ke Digital
Selasa, 30 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
Webdinar siaran analog ke digital yang digelar kementerian informasi dan komunikasi di Solo. Foto: iNews/Bramantyo
A
A
A
SOLO - Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo ( Kominfo ) Geryantika Kurnia menyebut, sejauh ini baru 12 provinsi yang siap melakukan siaran digital dan mengakses siaran televisi swasta.
Ke-12 provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.
Baca juga: Menuju Siaran Televisi Digital, Kominfo Siapkan Infrastruktur di 22 Provinsi
Gery menjelaskan, selain 12 provinsi yang secara insfratruktur telah siap, ada 22 provinsi yang belum memiliki frekuensi mux dan diharapkan dapat didukung oleh swasta.
Pihaknya pun menargetkan, sekitar Juni atau Juli 2021 semua infrastruktur digital telah siap di 34 provinsi, sehingga target ASO nasional pada 2020 dapat terpenuhi. Sementara untuk lembaga penyiaran di Indonesia yang sepenuhnya telah siap adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yaitu TVRI.
Ke-12 provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.
Baca juga: Menuju Siaran Televisi Digital, Kominfo Siapkan Infrastruktur di 22 Provinsi
Gery menjelaskan, selain 12 provinsi yang secara insfratruktur telah siap, ada 22 provinsi yang belum memiliki frekuensi mux dan diharapkan dapat didukung oleh swasta.
Pihaknya pun menargetkan, sekitar Juni atau Juli 2021 semua infrastruktur digital telah siap di 34 provinsi, sehingga target ASO nasional pada 2020 dapat terpenuhi. Sementara untuk lembaga penyiaran di Indonesia yang sepenuhnya telah siap adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yaitu TVRI.
Lihat Juga :