Baru 12 Provinsi Siap Alihkan Sistem Penyiaran Analog ke Digital

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:35 WIB
loading...
Baru 12 Provinsi Siap Alihkan Sistem Penyiaran Analog ke Digital
Webdinar siaran analog ke digital yang digelar kementerian informasi dan komunikasi di Solo. Foto: iNews/Bramantyo
A A A
SOLO - Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo ( Kominfo ) Geryantika Kurnia menyebut, sejauh ini baru 12 provinsi yang siap melakukan siaran digital dan mengakses siaran televisi swasta.

Ke-12 provinsi tersebut yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.



Gery menjelaskan, selain 12 provinsi yang secara insfratruktur telah siap, ada 22 provinsi yang belum memiliki frekuensi mux dan diharapkan dapat didukung oleh swasta.

Pihaknya pun menargetkan, sekitar Juni atau Juli 2021 semua infrastruktur digital telah siap di 34 provinsi, sehingga target ASO nasional pada 2020 dapat terpenuhi. Sementara untuk lembaga penyiaran di Indonesia yang sepenuhnya telah siap adalah lembaga penyiaran milik pemerintah yaitu TVRI.

“Progres infrastruktur MUX TVRI di 12 provinsi sudah siap menampung TV analog eksisting yang akan simulcast atau langsung siaran digital,"papar Geryantika Kurnia usai webdinar Migrasi sistem penyiaran analog ke digital di Hotel Novotel, Solo, Selasa (30/3/2021).



"Tadi kan jumlahnya 728, kalau mux TVRI itu hanya bisa kalau 50% Mux-nya dipakai TVRI yang 4 program siaran sisanya tinggal 7 atau 8. Kan nggak cukup. Harus nunggu seleksi Mux ini.Rencananya seleksi ini diumumkan pada awal Mei 2021. Jadi awal bulan mei sudah ada pemenang mux di 22 propinsi. Jika sudah ya otomatis sudah siap di seluruh Indonesia,termasuk dukungan swasta juga,"imbuhnya.

Simulcast ungkap Geryantika, ialah penyiaran program atau acara di lebih dari satu layanan di media, pada waktu yang bersamaan.

“Migrasi dari analog ke digital ini bukan sekedar pindah.Ada kanal-kanal yang masih digunakan oleh TV analog. Kalau TV analog pindah, baru kanalnya bisa digital. Itu sisanya di 2 November 2022. Harapan pemerintah pada 17 Agustus 2022 semuanya sudah siaran digital,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)