Pemkot Malang Copot Kepala Dinas yang Terjerat Narkoba

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:53 WIB
loading...
Pemkot Malang Copot...
Konferensi pers oleh Wali Kota Malang Sutiaji terkait status Kepala Dinas berinisial AH (Avirista Midaada / MNC Portal Indonesia)
A A A
MALANG - Oknum kepala dinas yang terjerat narkotika akhirnya dibebastugaskan dari jabatannya. Keputusan ini diambil Pemkot Malang setelah AH yang merupakan kepala dinas ketahanan pangan ditetapkan tersangka dan ditahan polisi, setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan status AH tidak lagi menjadi kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang. Supaya AH juga berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang dihadapinya.

Baca juga: Bandar Sesatkan Polisi, Polda Jatim Usut Kaitan Salah Tangkap Kolonel TNI AD dengan Jaringan Narkoba

“Kita bebastugaskan dia sebagai kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dibebastugaskan untuk mempermudah urusan – urusan beliau, supaya bisa konsentrasi dengan urusan beliau,” ucap Sutiaji saat konferensi pers di Ruang Sidang Balai Kota Malang, pada Selasa sore (30/3/2021).

Nantinya tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan AH yang tersangkut narkoba akan digantikan sementara waktu oleh pelaksana tugas (Plt), dimana Plt kepala dinas ini juga berwenang menggunakan anggaran di dinas yang diampunya.

Baca juga: Positif Flu Burung, 156 Ekor Burung dan 14 Telor Asin Asal Taiwan Dimusnahkan

“Akan ditunjuk Plt, tugas – tugas pengendalian dinas bisa dilaksanakan dengan baik, awal bulan tanda tangan gaji, dan lain – lain, kepala OPD adalah pengguna anggaran,” ungkap Sutiaji kembali.

Sutiaji menambahkan, terkait posisi Plt tersebut akan diisi oleh sosok yang sesuai dengan aturan berlaku berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pengganti sesuai ketentuan, bisa asisten II (Pemkot Malang),” katanya.

Namun terkait pemecatan dari PNS sesuai dengan regulasi yang ada dikatakan Sutiaji, AH harus memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di pengadilan. Dimana berdasarkan regulasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 33 ayat 1 tentang manajemen ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, AH diberhentikan sementara sebagai PNS.

“Yang bersangkutan diberhentikan karena statusnya ditahan jadi tersangka tindak pidana, jadi semua tindak pidana semuanya (bukan saja terkait narkoba),” tutur Sutiaji.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Aktor FA Ditangkap Polisi...
Aktor FA Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Malang, dari Kota Perkebunan hingga Pusat Bisnis Era Belanda
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
3 Demonstran Tolak UU...
3 Demonstran Tolak UU TNI di Malang yang Hilang Kontak Ditemukan
Sejumlah Pedemo Tolak...
Sejumlah Pedemo Tolak UU TNI di Malang Hilang Kontak
Kronologi Demo Tolak...
Kronologi Demo Tolak UU TNI Berujung Pembakaran Gedung DPRD Kota Malang
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Rekomendasi
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
AMSI: Kolaborasi Jadi...
AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital
Berita Terkini
Lulusan SMEA hingga...
Lulusan SMEA hingga Sarjana Mengadu Peruntungan di Pelataran Balai Kota
34 menit yang lalu
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
1 jam yang lalu
Gelar Rakerwil di NTB,...
Gelar Rakerwil di NTB, Partai Perindo Bangun Kekuatan dari Akar Rumput Demi Kemenangan Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Reses Maraton 3 Hari,...
Reses Maraton 3 Hari, Legislator Perindo Dapot Hutagalung Serap dan Perjuangkan Curhatan Warga Bengkalis
2 jam yang lalu
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
3 jam yang lalu
Kasus Siswa Diduga Keracunan...
Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, Partai Perindo: Perkuat Pengawasan Kualitas
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Jenderal Israel...
Daftar Jenderal Israel yang Tewas sejak Perang Meletus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved