Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba Pejabat Pemkot Malang, Kabid Humas: Kami Tidak Takut
loading...
A
A
A
MALANG - Penyelidikan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pejabat Pemkot Malang, berinsial AH, tidak lagi ditangani oleh Satreskoba Polresta Malang Kota, melainkan diambil alih oleh Polda Jatim.
Pengambil alihan penanganan kasus tersebut, ditegaskan Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021).
"Mulai hari ini penanganannya diambil alih oleh Polda Jatim. Para tersangka, beserta barang buktinya, akan dibawa ke Polda Jatim. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganannya," tegas Gatot.
Gatot menyangkal keras bahwa pengambil alihan penanganan kasus ini karena adanya tekanan dari pihak luar. Dia menegaskan, bahwa penyidik Polri akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. " Kami tidak takut . Kami tangani secara profesional, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga
Pengambil alihan penanganan kasus tersebut, ditegaskan Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021).
"Mulai hari ini penanganannya diambil alih oleh Polda Jatim. Para tersangka, beserta barang buktinya, akan dibawa ke Polda Jatim. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganannya," tegas Gatot.
Gatot menyangkal keras bahwa pengambil alihan penanganan kasus ini karena adanya tekanan dari pihak luar. Dia menegaskan, bahwa penyidik Polri akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. " Kami tidak takut . Kami tangani secara profesional, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
(eyt)