Dukung Kawasan Industri Halal, Kredit Bunga Rendah Disiapkan Bagi UMKM

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:30 WIB
loading...
Dukung Kawasan Industri Halal, Kredit Bunga Rendah Disiapkan Bagi UMKM
KIH terus merangkul perbankan untuk pembiayaan pelaku UMKM, Selasa (30/3/2021). Foto/MPI/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo menyediakan kredit usaha bagi para pelaku UMKM dengan bunga yang sangat ringan, yakni 0,25 persen per bulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, mengatakan pengadaan kredit bagi pelalu UMKM bernama Kredit Usaha Rakyat Daerah Sidoarjo Yang Gemilang (Kurda Sayang) bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha Kabupaten Sidoarjo, tersebut untuk mendukung kebangkitan ekonomi sekaligus untuk menyiapkan para pelaku UMKM agar segera masuk kedalam Kawasan Industri Halal (KIH) Sidoarjo.

"Ini semata-mata untuk mendukung industri halal ini. Kami berharap UKM di Sidoarjo mengambil fasilitas itu untuk meningkatkan produktifitasnya. Kemudian jika cash flow sudah baik silahkan masuk ke kawasan industri halal itu," katanya disela-sela penandatanganan PKS antara PT. Berkah Makmur Berkah Amanda Tbk dan Bank Jatim, di Surabaya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM di Jawa Timur Merosot, Minus 0,23 Persen

Menurut Zaini, keberadaan Kawasan Industri Halal (KIH) menjadi peluang besar bagi pelaku IKM dan UMKM di Jawa Timur. Karena saat ini produk UMKM sudah bisa diterima baik didalam atau di luar negeri.

Sejumlah industri kecil yang bisa masuk dikawasan industri pergudangan Safe n Lock ini diantaranya makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kemudian jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

Ia meyakinkan, saat ini pembangunan sudah berjalan dan sudah tersedia 150 hektar. Tahap pertama ada 10 hektar dan tahap kedua 140 hektar. Untuk tahap pertama semua izin sudah selesai dan tahap kedua sudah berjalan.

"Rekomendasi dari kementrian perindustrian juga sudah keluar, sehingga sudah tidak ada keraguan lagi bagaimana peran industri halal di Jawa Timur ini bisa segera bangkit mendukung Jawa Timur bangkit," tegasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Jatim, Jumadi menambahkan, KIH merupakan satu-satuya dan yang pertama di Indonesia. "Ini satu-satunya di Indonesia yang IKM bisa memiliki building dikawasan terintegrasi," kata dia.

baca juga: Temukan Penyelewengan Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Laporkan ke Saya

Dengan jumlah penduduk Indonesia 90 persen lebih Muslim, ia optimis KIH memiliki pasar yang luar biasa. Apalagi saat ini produk halal sudan menjadi gaya hidup bukan hanya warga Muslim.

"Global pasarnya sudah luar biasa. Halal saat ini jadi lifestyle karena seluruh masyarakat dunia sekarang pakai itu. Ekosistem halal punya potensi yang besar, kita sudah punya aktif market," terangnya.

Namun sebelum masuk pasar ekspor, pemprov jatim meminta agar pasar dalam negeri diperkuat dahulu. "Di dalam dulu kita kuasai gak usah ekspor dulu. Dari jumlah penduduk kita sekitar 270 juta, sekitar 40 persen dari penduduk Asean kita kuasai dulu marketnya. Kita kuatkan Jawa Timur dulu untuk mendorong Jawa Timur bangkit di 2021," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama dari PT. Makmur Berkah Amanda Tbk, sekaligus Owner Safe N Lock, Adi Saputra, menjelaskan saat ini pihaknya terus mengebut progres pembangunan kawasan industri halal. Pihaknya menarget, pada akhir Juli 2021 pembangunan tahap 1 A sudah selesai dan bisa diresmikan.

"Sekarang sedang dikebut progres pembangunannya. Rencana bulan Agustus 2021 ini akan diresmikan oleh Wapres Ma'ruf Amin," ungkapnya. Nantinya, dari seluruh total industri, 70 persen untuk IKM dan UMKM dan 30 persen mixing.

Diketahui, Kawasan Industri Halal (KIH) ini dalam rangka mendukung ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Layanan KIH ini adalah layanan sertifikasi halal yang akan dilakukan melalui One-Stop Service.

KIH adalah suatu area yang dikhususkan untuk produksi dan tempat penyimpanan produk halal. Di mana integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat. KIH dapat terintegrasi mulai produksi, sertifikasi, hingga pemasarannya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)