Temukan Penyelewengan Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Laporkan ke Saya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp1,257 triliun dan siap dicairkan di 2021 ini.
Bantuan itu digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus tersalurkan utuh ke masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jatim Kembangkan Inovasi Budidaya Udang Vaname Skala Rumah Tangga
"Jika ada penyelewengan oleh siapapun, laporkan ke saya atau aparat penegak hukum. Saya berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (30/3/2021).
Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10.000 lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp770,8 miliar.
Baca juga: Ada Rencana Impor Garam 3,07 Juta Ton, Daya Saing Garam Lokal Dinilai Masih Rendah
Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp329,5 miliar. "Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini," tekan Khofifah
Bantuan itu digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus tersalurkan utuh ke masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jatim Kembangkan Inovasi Budidaya Udang Vaname Skala Rumah Tangga
"Jika ada penyelewengan oleh siapapun, laporkan ke saya atau aparat penegak hukum. Saya berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (30/3/2021).
Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10.000 lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp770,8 miliar.
Baca juga: Ada Rencana Impor Garam 3,07 Juta Ton, Daya Saing Garam Lokal Dinilai Masih Rendah
Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp329,5 miliar. "Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini," tekan Khofifah
(msd)