Kecewa Pembagian BLT, Posko COVID-19 dan Kantor Desa Dirusak Warga
loading...
A
A
A
MERANGIN - Ratusan warga Desa Airbatu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi mengamuk dan spontanitas membakar Posko COVID-19 dan merusak kantor desa setempat.
Pantauan di lokasi kejadian, tampak warga masih berada di lokasi kejadian, jalan masuk ke desa, tepatnya di depan kantor desa diblokade warga.
Sementara itu, seluruh fasilitas di dalam kantor desa dalam keadaan rusak parah karena dirusak massa.
Kapolsek Sungaimanau, Iptu Karto, yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. "Masih dalam penyelidikan, kita juga masih berjaga-jaga dilokasi," ujar Kapolsek singkat, Rabu (20/5/2020). (Baca Juga: Warga Muba Diperbolehkan Takbiran dan Salat Ied Secara Mandiri)
Untuk diketahui, perusakan dan pembakaran ini diduga buntut dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai warga tidak tepat sasaran.
Beruntung, dalam peristiwa perusakan yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, ini tidak menimbulkan korban jiwa.
"Ada orang yang mampu malah dapat, ada orang yang susah malah tak dapat, saat kita tanya perangkat desa tidak bisa menjawab," ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan langsung menuju lokasi kejadian.
"Masih kita selidiki, namun saat ini anggota kita sudah meluncur ke lokasi kejadian," jelas Kapolres Rabu (20/5/2020).
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan TNI sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan warga agar tidak terjadi perbuatan anarkistis warga.
Pantauan di lokasi kejadian, tampak warga masih berada di lokasi kejadian, jalan masuk ke desa, tepatnya di depan kantor desa diblokade warga.
Sementara itu, seluruh fasilitas di dalam kantor desa dalam keadaan rusak parah karena dirusak massa.
Kapolsek Sungaimanau, Iptu Karto, yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini. "Masih dalam penyelidikan, kita juga masih berjaga-jaga dilokasi," ujar Kapolsek singkat, Rabu (20/5/2020). (Baca Juga: Warga Muba Diperbolehkan Takbiran dan Salat Ied Secara Mandiri)
Untuk diketahui, perusakan dan pembakaran ini diduga buntut dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai warga tidak tepat sasaran.
Beruntung, dalam peristiwa perusakan yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, ini tidak menimbulkan korban jiwa.
"Ada orang yang mampu malah dapat, ada orang yang susah malah tak dapat, saat kita tanya perangkat desa tidak bisa menjawab," ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan langsung menuju lokasi kejadian.
"Masih kita selidiki, namun saat ini anggota kita sudah meluncur ke lokasi kejadian," jelas Kapolres Rabu (20/5/2020).
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan TNI sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan warga agar tidak terjadi perbuatan anarkistis warga.
(boy)