Kasus Hilangnya Ara, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:34 WIB
loading...
Kasus Hilangnya Ara, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
AH dan OAA saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus hilangnya Nessa Alanna Karaissa, alias Ara, bocah berusia 7 tahun, warga Karanggayam Gang 1 Nomor 47 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dua tersangka itu adalah AH (35), tante Ara, warga Karanggayam Gang 1 Nomor 47 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Kemudian suami sirinya, AH, yakni OAA (34) warga Jalan Imam Bonjol Pasuruan. Keduannya dijerat Pasal 83 junto Pasal 76f UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 83 UU tersebut berbunyi 'Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76F dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta'.

Sedangkan di Pasal 76f disebutkan, 'Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan atau perdagangan Anak'.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyatakan, peristiwa ini bermula saat Ara diajak kedua pelaku dengan di iming-imingi dibelikan pentol di sebuah kedai di Jalan Kalijudan Surabaya. Kedua pelaku kemudian mengajak Ara untuk potong rambut sebelum akhirnya dibawa ke Pasuruan.

Ara dibawa pelaku dengan mengendarai sepeda motor. "Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan unsur kekerasan yang dilakukan kedua pelaku ini kepada Ara. Namun korban dilarang menghubungi orang tuanya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021). Baca juga: Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba dengan BB 1 Kuintal Sabu

Sementara itu, dihadapan awak media di Polrestabes Surabaya, AH mengaku spontan membawa Ara lantaran sakit hati sering difitnah oleh keluarga korban. Bahkan dia sering cekcok dengan keluarga Ara. Hingga akhirnya dia meninggalkan rumah. Sebelum membawa kabur Ara, dia mengaku sempat ditampar oleh keluarga korban.

"Saat saya membawa Ara, dia menurut saja karena masih keluarga. Saat kami bawa juga kita perlakukan baik seperti anak sendiri. Kami juga mohon maaf sudah membuat warga khususnya Surabaya resah,” kata AH.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)