Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik

Sabtu, 18 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Positif Corona Capai...
Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik
A A A
TASIKMALAYA - Kasus positif corona di Tasikmalaya hingga Jumat (17/4/2020) sudah mencapai 27 orang. Namun anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih saja bersikap tertutup.

Dimintai keterangan via telepon maupun pesan singkat whatsap, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman maupun Kepala Dinas Kesehatan dr.Uus Supangat masih saja bungkam terkait informasi persebaran virus COVID-19 di Kota Tasikmalaya.

Padahal, lewat media sosial sudah banyak sekali cibiran agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membuka informasi itu kepada publik. "Jangan iklan pencegahan corona saja yang dibesarkan. Sampai megatron di sepanjang kota penuh dengan iklan. Sementara sebaran wilayah ditutupi," kata Sekretaris Karangtaruna Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman, Sabtu (18/4/2020). (Baca juga: Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19)

Ketua Perhimpunan Guru Madrasah (PGM) Asep Rizal Asyari malah akan mendatangi Dinas Kesehatan pada Senin, 20 April mendatang. "Kota/kabupaten lain saja terbuka, kenapa Kota Tasik tidak?. Maka wajar masih banyak yang keluyuran karena merasa aman datang ke daerah itu. Saya akan datangi dinkes," tandasnya.

Warga Kota Tasikmalaya lainnya, Soni Basuni yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Tasikmalaya berharap sesegera mungkin dibuka. Dia bahkan serius jika terjadi unsur pidana akan menggugat pemerintah kota.

"Coba buka Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Siapa saja menghalangi upaya pencegahan bisa dipidana. Nah dengan menutup akses informasi peta sebaran saja bisa diartikan menghalangi," ucap Soni.

Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya Jajat Sudrajat lebih tegas lagi. Dia mengingatkan pemerintah kota untuk membaca Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Pak Wali, Pak Kadis Kesehatan atau siapa saja yang berwenang, baca kembali Pasal 10 ayat satu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Disebutkan, Badan Publik Wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," ujarnya.

Bahkan, kata Jajat, seluruh informasi kesehatan, termasuk dan tidak terbatas pada informasi kesehatan seseorang, jika itu dikaitkan dengan wabah, endemi, dan pandemi wajib diumumkan.

"Informasi orang tertular virus corona, riwayat kontak, riwayat perjalanan saja wajib diumumkan agar masyarakat lain bisa dilindungi dari ketertularan. Ini mah peta zona wilayah disembunyikan," ucapnya.

Atas tertutupnya zona wilayah yang hanya 10 kecamatan ini, Jajat memaklumi kalau masyarakat masih acuh bepergian dan tidak merasa was-was karena tidak tahu bahwa daerah yang dikunjungi berbahaya atau tidak.

"Katanya tantangan terbesar perilaku masyarakat, ya wajar kalau di mana-mana banyak kerumunan karena tidak tahu tempat itu aman atau tidak dari corona," ujar Jajat.

Hingga pukul 15.46, SINDOnews terus memintai keterangan dari Wali Kota Tasikmalaya maupun Kepala Dinas Kesehatan. Namun belum memberi tanggapan.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Mahasiswa Baru...
Tragis! Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung Kampus
Pasien Cacar Monyet...
Pasien Cacar Monyet di RSHS Bandung Dinyatakan Sembuh
Bikin Resah, 60 Anggota...
Bikin Resah, 60 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Maung Galunggung
Asyik Buka Baju di Kamar...
Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi
IPDN Himpun Data Angka...
IPDN Himpun Data Angka Kemiskinan dan Stunting, Tasikmalaya Nomor 3 di Jabar
Geger! Viral Tuyul Gentayangan...
Geger! Viral Tuyul Gentayangan di Tasikmalaya, Warga Resah dan Pasang Spanduk Peringatan!
Mobil Mendadak Terbakar...
Mobil Mendadak Terbakar saat Antre di SPBU, Warga Panik dan Sopir Pingsan
Edan! Pejabat Teras...
Edan! Pejabat Teras dan 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap Gara-gara Sabu
Pemotor Satu Keluarga...
Pemotor Satu Keluarga Masuk Jurang, Nenek Tewas Ibu dan Bayi Terluka
Rekomendasi
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
24 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
38 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
45 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
46 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
57 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved