Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik

Sabtu, 18 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Positif Corona Capai...
Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik
A A A
TASIKMALAYA - Kasus positif corona di Tasikmalaya hingga Jumat (17/4/2020) sudah mencapai 27 orang. Namun anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih saja bersikap tertutup.

Dimintai keterangan via telepon maupun pesan singkat whatsap, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman maupun Kepala Dinas Kesehatan dr.Uus Supangat masih saja bungkam terkait informasi persebaran virus COVID-19 di Kota Tasikmalaya.

Padahal, lewat media sosial sudah banyak sekali cibiran agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membuka informasi itu kepada publik. "Jangan iklan pencegahan corona saja yang dibesarkan. Sampai megatron di sepanjang kota penuh dengan iklan. Sementara sebaran wilayah ditutupi," kata Sekretaris Karangtaruna Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman, Sabtu (18/4/2020). (Baca juga: Meninggal di Rumah Sakit Rujukan, Keluarga Tolak Protokol COVID-19)

Ketua Perhimpunan Guru Madrasah (PGM) Asep Rizal Asyari malah akan mendatangi Dinas Kesehatan pada Senin, 20 April mendatang. "Kota/kabupaten lain saja terbuka, kenapa Kota Tasik tidak?. Maka wajar masih banyak yang keluyuran karena merasa aman datang ke daerah itu. Saya akan datangi dinkes," tandasnya.

Warga Kota Tasikmalaya lainnya, Soni Basuni yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Tasikmalaya berharap sesegera mungkin dibuka. Dia bahkan serius jika terjadi unsur pidana akan menggugat pemerintah kota.

"Coba buka Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Siapa saja menghalangi upaya pencegahan bisa dipidana. Nah dengan menutup akses informasi peta sebaran saja bisa diartikan menghalangi," ucap Soni.

Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya Jajat Sudrajat lebih tegas lagi. Dia mengingatkan pemerintah kota untuk membaca Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Pak Wali, Pak Kadis Kesehatan atau siapa saja yang berwenang, baca kembali Pasal 10 ayat satu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Disebutkan, Badan Publik Wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Tasikmalaya Gelar...
Polres Tasikmalaya Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Kesejukan Bangsa
Tragis! Mahasiswa Baru...
Tragis! Mahasiswa Baru Unper Tasikmalaya Tewas Tertimpa Reruntuhan Gedung Kampus
Pasien Cacar Monyet...
Pasien Cacar Monyet di RSHS Bandung Dinyatakan Sembuh
Bikin Resah, 60 Anggota...
Bikin Resah, 60 Anggota Geng Motor Ditangkap Tim Maung Galunggung
Asyik Buka Baju di Kamar...
Asyik Buka Baju di Kamar Kos, 2 Pasangan Mesum Panik Digerebek Polisi
IPDN Himpun Data Angka...
IPDN Himpun Data Angka Kemiskinan dan Stunting, Tasikmalaya Nomor 3 di Jabar
Terjangan Banjir Landa...
Terjangan Banjir Landa Tasikmalaya: Ribuan Warga Terdampak, Infrastruktur Hancur
Dinkes Depok Catat 45...
Dinkes Depok Catat 45 Pasien Suspek Virus Flu Singapura
Bencana Tanah Longsor...
Bencana Tanah Longsor di Tasikmalaya, 2 Rumah Warga Tertimbun
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved