Edan! Pejabat Teras dan 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap Gara-gara Sabu

Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:53 WIB
loading...
Edan! Pejabat Teras...
??Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, menangkap Kepala Bappelitbangda dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kasus sabu. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Seorang pejabat eselon dua dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, ditangkap Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota. Empat abdi negara tersebut ditangkap, gara-gara mengkonsumsi sabu.



Penangkapan empat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, yang satu di antaranya merupakan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya tersebut, berawal dari penangkapan terhadap seorang berinisial DN, dan pegawai harian lepas di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, berinisial AL (45).



Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga paket sabu seberat 0,9 gram. Kasatreskoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengaku, dari penangkapan dua orang tersebut, akhirnya dilakukan pengembangan penyelidikan dan mengarah kepada Kepala Bappelitbangda, serta tiga ASN di lingkungan Bappelitbangda.



"Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap empat orang ASN tersebut. Yakni Kepala Bappelitbangda, berinisial AA, serta dua stafnya berinisial Fr, dan Ts. Kami juga menangkap ASN berinisia And yang bekerja di Kecamatan Ciberem," tegas Ikhwan.

Edan! Pejabat Teras dan 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap Gara-gara Sabu


Keempat ASN tersebut, kemudian menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap empat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tersebut," tuturnya.



Sejak awal Januari, Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota sudah menangkap 24 orang tersangka kasus narkoba. Sebanyak 23 laki-laki, dan satu perempuan. Sebanyak 20 tersangka merupakan pengedar, dan empat orang kurir.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)