Ini Konsep Distrik Membangun, Membangun Distrik (DMMD) Kabupaten Jayapura
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mathius dari segi anggaran, juga harus ada regulasi pasti.
"Kita tidak bisa mengandalkan dari pelimpahan-pelimpaham dari OPD di atasnya. Tetapi untuk banyak hal operasional distrik memang perlu ada anggaran yang pasti," ucapnya.
Ia juga menerangkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan menjadi salah satu perubahan yang sangat esensial. Karena menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi. Dimana sebelumnya merupakan perangkat daerah otonom dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi, ditambah perannya kini menjadi daerah otonom yang juga melaksanakan urusan pemerintahan umum. Selain itu ada perubahan kelurahan yang sebelumnya merupakan wilayah kerja saat ini menjadi perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat.
"Dengan kebijakan ini status distrik meningkat, bukan sebagai kepala wilayah saja tapi juga bagian dari tugas-tugas kepala daerah yang dia bisa eksekusi sendiri," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya harus didukung dengan tim yang tepat di luar staf distrik. Tugasnya sebagai mitra dari kecamatan untuk mendamping distrik.
"Kita tidak bisa mengandalkan dari pelimpahan-pelimpaham dari OPD di atasnya. Tetapi untuk banyak hal operasional distrik memang perlu ada anggaran yang pasti," ucapnya.
Ia juga menerangkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan menjadi salah satu perubahan yang sangat esensial. Karena menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi. Dimana sebelumnya merupakan perangkat daerah otonom dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi, ditambah perannya kini menjadi daerah otonom yang juga melaksanakan urusan pemerintahan umum. Selain itu ada perubahan kelurahan yang sebelumnya merupakan wilayah kerja saat ini menjadi perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat.
"Dengan kebijakan ini status distrik meningkat, bukan sebagai kepala wilayah saja tapi juga bagian dari tugas-tugas kepala daerah yang dia bisa eksekusi sendiri," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya harus didukung dengan tim yang tepat di luar staf distrik. Tugasnya sebagai mitra dari kecamatan untuk mendamping distrik.
Lihat Juga :