Palembang Gempar, Suami Ini Tega Curi Ponsel Janda yang Baru 2 Hari Dinikahi
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Kertapati, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sebuah telepon seluler (Ponsel). Pelaku berinisial JM, tega mencuri ponsel milik korban berinisial ST.
Antara korban dan tersangka merupakan suami istri. JM baru dua hari ini menikahi ST yang sebelumnya berstatus sebagai janda. Namun, saat masa bulan madu ternyata JM mengkhianati ST. Indahnya bulan madu dirusak sendiri oleh JM dengan aksi pencurian .
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik menyebutkan, pelaku ditangkap saat sedang makan di rumahnya di kawasan II Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. "Dari pemeriksaan awal, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus menikahi para janda yang ada di grub media sosial. Setelah dinikahi, harta korban digasak pelaku," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, sudah empat kali melakukan pencurian dengan modus seperti ini. Irwan Sidik menyebutkan, usai melakukan pencurian harta milik istrinya sendiri, pelaku langsung kabur. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga
Antara korban dan tersangka merupakan suami istri. JM baru dua hari ini menikahi ST yang sebelumnya berstatus sebagai janda. Namun, saat masa bulan madu ternyata JM mengkhianati ST. Indahnya bulan madu dirusak sendiri oleh JM dengan aksi pencurian .
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik menyebutkan, pelaku ditangkap saat sedang makan di rumahnya di kawasan II Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. "Dari pemeriksaan awal, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus menikahi para janda yang ada di grub media sosial. Setelah dinikahi, harta korban digasak pelaku," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, sudah empat kali melakukan pencurian dengan modus seperti ini. Irwan Sidik menyebutkan, usai melakukan pencurian harta milik istrinya sendiri, pelaku langsung kabur. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(eyt)