Menikah dan 2 Tahun Hidup di Tulungagung, Wanita Taiwan Dipulangkan Paksa

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:02 WIB
loading...
Menikah dan 2 Tahun...
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan paksa (deportasi) seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan paksa ( deportasi ) seorang perempuan warga negara asing (WNA) ke negara asalnya di Taiwan. WNA bernama Chang Ti Na tersebut, diketahui berada di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung sejak November 2019.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Buronan Interpol Rusia Andrey Kovalenko

Yang bersangkutan menyalahi ketentuan izin tinggal keimigrasian. "Yang bersangkutan hanya memakai visa kunjungan. Masuk sebelum pandemi COVID-19," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).



Pengungkapan adanya WNA yang menyalahi ketentuan berawal dari adanya laporan dan petugas Imigrasi Blitar langsung menindaklanjuti. Dalam pemeriksaan juga diketahui WNA bersangkutan menikah dengan warga setempat.

Baca juga: Kupang Gempar, Seorang Ayah Bejat Tega Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sejak Usia 5 Tahun

Namun pernikahan tersebut tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang berlaku. Sementara izin kunjungan yang bersangkutan juga sudah melebihi batas waktu 60 hari. "Pernikahan dengan suami WNI tidak dilengkapi izin tinggal atau penyatuan keluarga," tambah Vidiandra menjelaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Taiwan Luncurkan Robot...
Taiwan Luncurkan Robot Anjing Bersenjata untuk Berbagai Misi
Gawat, Konflik AS dan...
Gawat, Konflik AS dan China atas Taiwan Berisiko Memicu Eskalasi Nuklir
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved