Menikah dan 2 Tahun Hidup di Tulungagung, Wanita Taiwan Dipulangkan Paksa

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:02 WIB
loading...
Menikah dan 2 Tahun...
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan paksa (deportasi) seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan paksa ( deportasi ) seorang perempuan warga negara asing (WNA) ke negara asalnya di Taiwan. WNA bernama Chang Ti Na tersebut, diketahui berada di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung sejak November 2019.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Buronan Interpol Rusia Andrey Kovalenko

Yang bersangkutan menyalahi ketentuan izin tinggal keimigrasian. "Yang bersangkutan hanya memakai visa kunjungan. Masuk sebelum pandemi COVID-19," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).



Pengungkapan adanya WNA yang menyalahi ketentuan berawal dari adanya laporan dan petugas Imigrasi Blitar langsung menindaklanjuti. Dalam pemeriksaan juga diketahui WNA bersangkutan menikah dengan warga setempat.

Baca juga: Kupang Gempar, Seorang Ayah Bejat Tega Jadikan Anak Kandung Budak Seks Sejak Usia 5 Tahun

Namun pernikahan tersebut tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang berlaku. Sementara izin kunjungan yang bersangkutan juga sudah melebihi batas waktu 60 hari. "Pernikahan dengan suami WNI tidak dilengkapi izin tinggal atau penyatuan keluarga," tambah Vidiandra menjelaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Rekomendasi
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Pecah Banget! Serunya...
Pecah Banget! Serunya Kuis iNews Media Group di Jakarta Fair, Ribuan Penonton Rela Antre Demi Hadiah
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved