Buron Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejari Pidie Jaya

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:30 WIB
loading...
Buron Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejari Pidie Jaya
Buron kasus ujaran kebencian, berhasil dibekuk tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Pidie Jaya. Foto/iNews/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE JAYA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, berhasil menangkap buron kasus ujaran kebencian , bernama Riki Akbar Bin Ibrahim alias Abu Malaya, pada Rabu (24/3/2021).



Kajari Pidie Jaya, Mukhzan mengatakan, pada tanggal 20 Sepetember 2020 tersangka Riki Akbar dilakukan proses tahap dua oleh penyidik Polres Pidie Jaya, kepada JPU pada Kejari Pidie Jaya.



"Tersangka dititipkan di sel isolasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya, karena hasil rapid tesnya reaktif. Pada tanggal 4 Oktober 2020, tersangka melarikan diri dari sel isolasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya," tegasnya.



Setelah buron selama lima bulan lebih, akhirnya tersangka berhasil ditangkap kembali di rumah orang tuanya di Desa Meue, Kecamatan Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kejari Pidie Jaya, dan ditahan di Rutan Sigli, guna proses persidangan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)