Viral Pelanggar Lalu lintas Tantang Polwan Berkelahi, Namun Lesu Setelah Diciduk
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Diungkapkan Alex, setelah dia mengajak Polwan berkelahi, dia pun melepasan kekesalannya ke petugas Polantas yang lain, dengan menantang mengajak petugas berkelahi. Dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yang digunakan. “Aku pandang baju dan pangkat kamu bae, lepas baju kamu,” ungkap Alex saat menirukan kejadian sebelumnya. Baca: Pemuka Hindu Bali Tersangka Pencabulan Dijebloskan ke Sel Tahanan.
Namun terang ia, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.
Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. "Saya minta maaf saya khilaf dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut," ujarnya. Baca Juga: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas.
Namun terang ia, petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun, dan Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.
Oleh sebab itu dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya. "Saya minta maaf saya khilaf dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau dan mengajak untuk tidak meniru perbuatan yang dia lakukan terhadap petugas Polantas tersebut," ujarnya. Baca Juga: Polda Jabar Kantongi Nama Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Sumedang.
Sementara Kapolres Lubukinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP. M. Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas.
(nag)
Lihat Juga :