Pemuka Hindu Bali Tersangka Pencabulan Dijebloskan ke Sel Tahanan

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:16 WIB
loading...
Pemuka Hindu Bali Tersangka...
I Wayan M (39), seorang sulinggih atau pemuka agama Hindu dijebloskan ke Rutan Polda Bali, Rabu (24/3/2021). (Ist)
A A A
DENPASAR - I Wayan M (39), seorang sulinggih atau pemuka agama Hindu dijebloskan ke Rutan Polda Bali, Rabu (24/3/2021). Dia menjadi tersangka kasus pencabulan .

Penahanan dilakukan seiring dengan dilimpahkannya tersangka dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan. "Tersangka ditahan dengan alasan obyektif dan subyektif sesuai kewenangan kami," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto.

Dia menjelaskan, alasan obyektif yang dimaksud adalah ancaman hukuman tersangka di atas lima tahun. Ada tiga pasal sangkaan, yaitu pasal 289, 290 Ayat 1, dan Pasal 281 KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Sedangkan alasan subyektifnya yaitu ada kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sejauh ini, penyidik telah menyita barang bukti kain kemben, celana, handphone dan sejumlah dokumen. Baca: Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam.

Wayan M ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korban ke Polda Bali, 9 Juli 2020. Korban berinisial KYD (33) mengatakan telah dicabuli tersangka saat melakukan ritual melukat atau upacara pembersihan diri bersama suaminya di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, Gianyar, 4 Juli 2020. Baca: Baca Juga: Tak Pernah Dinas, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat Tanpa Hormat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved