Imbas KLB, Demokrat Pangkep Minta Perlindungan Hukum ke Polisi
Selasa, 23 Maret 2021 - 17:17 WIB
loading...
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo bersama pengurus DPC Demokrat Pangkep, Selasa (23/3/2021). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pangkep meminta perlindungan hukum ke Polres Pangkep . Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah pihak lain mengatasnamakan Partai Demokrat di Kabupaten Pangkep.
Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Pangkep, Irwan Nursaid mengatakan, seluruh kader Partai Demokrat Pangkep solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono . Ia juga dengan tegas menolak kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beredar Poster Deklarasi JK-AHY, DPP dan Demokrat Sulsel Kompak Bilang Begini
"Kedatangan kami di Polres untuk meminta perlindungan hukum kalau ke depan ada pihak lain yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat, itu ilegal," tegas Irwan didampingi sejumlah pengurusnya, Selasa (23/3/2021).
Ia mengatakan, satu-satunya kader yang mengikuti KLB tersebut adalah Andi Ridha yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPC. "Saya ditunjuk sebagai Plt Ketua untuk melanjutkan kepengurusan," ujarnya.
Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Pangkep, Irwan Nursaid mengatakan, seluruh kader Partai Demokrat Pangkep solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono . Ia juga dengan tegas menolak kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beredar Poster Deklarasi JK-AHY, DPP dan Demokrat Sulsel Kompak Bilang Begini
"Kedatangan kami di Polres untuk meminta perlindungan hukum kalau ke depan ada pihak lain yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat, itu ilegal," tegas Irwan didampingi sejumlah pengurusnya, Selasa (23/3/2021).
Ia mengatakan, satu-satunya kader yang mengikuti KLB tersebut adalah Andi Ridha yang telah dinonaktifkan sebagai Ketua DPC. "Saya ditunjuk sebagai Plt Ketua untuk melanjutkan kepengurusan," ujarnya.
Lihat Juga :