Nyaru Jadi Pembeli, Dua Pemuda Berpistol Sikat Ponsel dan Motor
Senin, 22 Maret 2021 - 19:47 WIB
loading...
Dona Saputra (31) dan Ade Ari Anggara (22) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan digelandang di Mapolres Bengkulu Utara. Foto/ Inews TV/Ismail Yugo
A
A
A
BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara membekuk dua pemuda, Dona Saputra (31) dan Ade Ari Anggara (22) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti sejumlah unit telepon genggam dan pistol airsoftgun, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Anggota Polres Tanjungpinang Ditangkap, Miliki 102 Gram Sabu
Polisi meringkus kedua tersangka dikediamannya di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Selain pencurian telepon genggam, para pelaku juga harus bertanggungjawab atas dua aksi pencurian sepeda motor.
Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Bima Tak Keberatan
Keberadaan kedua tersangka terendus polisi usai melakukan pencurian di lokasi warung Soto di Bengkulu Utara. Dengan berpura-pura sebagai pembeli, keduanya berhasil menggasak 2 unit dua unit telepon genggam milik pedagang.
Baca juga: Oknum Polisi Anggota Polres Tanjungpinang Ditangkap, Miliki 102 Gram Sabu
Polisi meringkus kedua tersangka dikediamannya di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Selain pencurian telepon genggam, para pelaku juga harus bertanggungjawab atas dua aksi pencurian sepeda motor.
Baca juga: Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Bima Tak Keberatan
Keberadaan kedua tersangka terendus polisi usai melakukan pencurian di lokasi warung Soto di Bengkulu Utara. Dengan berpura-pura sebagai pembeli, keduanya berhasil menggasak 2 unit dua unit telepon genggam milik pedagang.
Lihat Juga :