Keji! Tukang Ojek Langganan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 22 Maret 2021 - 18:41 WIB
loading...
Keji! Tukang Ojek Langganan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tersangka SS yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap oleh personel Polsek Sagulung, Batam karena mencabuli anak di bawah umur. Foto/Ist
A A A
BATAM - Seorang anak di bawah umur dicabuli oleh tukang ojek langganannya di kawasan Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Pelaku berinisial SS (53) kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Sagulung.

Baca juga: Dua Pemuda di Batam Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 16 Kali

Aksi bejat pelaku berawal saat SS datang ke rumah korban untuk meminta izin membawa korban membeli sepatu sekolah pada Jumat (19/3/21) pada pukul 10.00 WIB.. Orang tua korban mengizinkan lantaran SS merupakan tukang ojek yang sering mengantar korban ke sekolah.

Baca juga: Bejat! Oknum Guru SMK di Medan Cabuli dan Setubuhi 2 Anak Kandungnya

"Namun, keesokan harinya yakni Sabtu (20/3/21) korban mengaku bahwa SS telah memegang dan meraba alat kelamin korban pada saat pergi dengan pelaku sehari sebelumnya itu," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Senin (22/3/2021).

Dijelaskannya bahwa korban juga mengeluh saat buang air kecil pada Sabtu (20/3/21). Atas kejadian tersebut orangtua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung.

"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis," jelasnya.



Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencabulan berada di pos security Perum Griya Laguna Mas Tembesi, Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Miharja melakukan penangkapan.

"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)