Dana Lenyap selama 5 Tahun, Kades se-Kabupaten Blitar Boikot Musrenbang

Senin, 22 Maret 2021 - 15:53 WIB
loading...
Dana Lenyap selama 5...
Ratusan kepala desa di Kabupaten Blitar ancam boikot pelaksanaan Musrenbang yang dinilai melenceng dan dananya lenyap selama 5 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Ratusan kepala desa di Kabupaten Blitar meresahkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dinilai melenceng. Anggaran pembangunan yang dialokasikan dalam Musrenbang tiba tiba hilang dan diduga karena adanya intervensi dari legislatif.

Baca juga: Dana Desa Selama PPKM Duitnya Gede, Tapi Sayang Cairnya Lelet!

Humas Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo menyatakan, jika tidak segera dibenahi, maka kades se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot pelaksanaan Musrenbang. "Dari 220 desa se-Kabupaten Blitar, 207 kades menyatakan siap memboikot," ujar Tugas kepada SINDOnews, Senin (23/3/2021).

Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang

Pelaksanaan musrenbang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Misalnya tahun anggaran 2021 (APBD 2021), pemkab menggelar musrenbang pada tahun 2020. Tekhnisnya, aspirasi masyarakat dijaring mulai tingkat dusun (RT/RW). Proses bergulir naik ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Mekanisme yang berjalan dihadiri perwakilan bappeda dan legislatif. Namun setelah alokasi anggaran disetujui dan disahkan, kata Tugas, realisasinya tidak pernah ada. "Dalam pelaksanaanya tidak pernah ada. Dana yang sudah dialokasikan tiba-tiba dicoret tanpa ada penjelasan," kata Tugas menjelaskan.

Tugas menyebutkan sejumlah program musrenbang di sejumlah desa yang tiba tiba hilang. Di antaranya yakni pembangunan jembatan di Desa Plumpungrejo di Kecamatan Kademangan, pembangunan jembatan di Pulerejo, Kecamatan Bakung. Jembatan di wilayah Kecamatan Sutojayan.

"Juga perawatan jalan di wilayah Kecamatan Wonotirto, dan proyek Jambanisasi di wilayah Kecamatan Ponggok," papar Tugas. Menurut Tugas, untuk setiap proyek jembatan, dana yang dialokasikan Pemkab mencapai Rp2 miliar lebih. Sedangkan proyek perawatan jalan Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Sementara untuk proyek jambanisasi, yakni sebanyak 50 jamban pemkab mengalokasikan dana Rp7 juta per jamban. Namun semuanya, kata Tugas tidak ada yang terealisasi. Bahkan ada yang tiga kali masuk program musrenbang. "Dan ketiga kalinya tidak terealisasi," terang Tugas.



Kondisi menghilangnya alokasi dana musrenbang secara tiba tiba berlangsung sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, yakni sejak masa pemerintahan Bupati Blitar Rijanto. Anehnya, dalam laporan keuangan, anggaran musrenbang tersebut tetap cair, namun dialihkan pos lain.

Tugas mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mempertanyakan kepada Bappeda selaku leading sektor. Namun Bappeda tidak bisa menjelaskan. Informasi yang dihimpun, menghilangnya anggaran Musrenbang diduga karena ada intervensi dari legislatif.

Anggaran dialihkan untuk kepentingan program pokok pikiran (Pokir) DPRD. "Informasi dari Bappeda diduga karena ada intervensi dari DPRD," kata Tugas menjelaskan. Tugas berharap polemik lenyapnya anggaran Musrenbang tidak terulang pada tahun anggaran 2021.

Jika kembali terjadi, kata Tugas, mayoritas kades di Kabupaten Blitar siap memboikot pelaksanaan musrenbang. Saat ini tercatat ada 207 desa di 22 kecamatan yang menyatakan siap boikot. Sedangkan 13 desa sisanya akan menyusul. "Kalau terulang lagi, kades di Kabupaten Blitar siap boikot. Bulan Agustus kita akan turun jalan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)