Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha

Senin, 22 Maret 2021 - 04:19 WIB
loading...
Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu buka usaha.
A A A
BATUBARA - Guna mencegah penyebaran COVID-19 di tempat usaha, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu buka usaha.

Pembatasan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara saat memimpin langsung pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (20/3/21) malam.

Ops Yustisi digelar menyahuti atensi Kapolda Sumut yang menginstruksikan Poldasu beserta jajaran terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan atau restoran.

Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Puluhan Wartawan di Serdang Bedagai Disuntik Vaksin

Pelaksanaan Ops Yustisi yang dibagi 3 tim menyasar tempat tempat usaha dan kerumunan dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan waktu buka usaha malam serta pemberian masker kepada pengunjung maupun warga setempat.

Guna pencegahan penyebaran COVID-19, Tim Ops Yustisi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung maupun pedagang yang berada di lokasi tempat berkumpulnya masyarakat untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah.

Di tempat usaha, tim melaksanakan pembatasan aktivitas Cafe, Restoran dan Rumah Makan untuk menutup usahanya pukul 22.00 Wib.

Tim juga melaksanakan pembatasan pengunjung di cafe, restoran dan untuk pengunjung hanya diperbolehkan setengah dari jumlah kapasitas yang tersedia.

Kegiatan Ops Yustisi diawali Apel kesiapan dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH., MH di lapangan Apel Polsek Indrapura.

Apel dan kegiatan Ops Yustisi diikuti Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, ST, para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batu Bara, Personil Polres Batu Bara dan Polsek sejajaran Polres Batu Bara, dan Personil Koramil 02 Air Putih.

Pada arahannya, Kapolres Batu Bara menjelaskan kegiatan Ops Yustisi merupakan Atensi dari Kapolda dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran melaksanakan Peningkatan Ops Yustisi guna menekan angka penyebaran COVID-19 khususnya di Wilkum Polres Batu Bara.

Diminta Kapolres, peran Posko PPKM agar lebih diutamakan sebagai garda terdepan untuk menekan penyebaran COVID-19. “Pada malam ini kita melaksanakan Razia kerumunan dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, dengan objek sasaran yaitu tempat berkumpulnya masyarakat”, jelas Kapolres.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8817 seconds (0.1#10.140)