Polisi Dalami Keterangan Saksi Lain Kasus Penganiayaan Bapak-Anak di Panakkukang

Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:43 WIB
loading...
Polisi Dalami Keterangan...
SM, bersama dua orang putrinya saat melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke Polsek Panakkukang, Kamis (18/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang belum menentukan status lelaki berinisial AA (33) terduga pelaku penganiayaan terhadap dua bocah perempuan dan orang tuanya di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar Rabu 17 Maret lalu.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya masih perlu keterangan tambahan guna mendalami latar belakang penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur itu. Dia bilang ada beberapa orang lagi yang akan diperiksa.

Baca juga: Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga

"Belum (tersangka) masih penyelidikan. Masih dilakukan permintaan keterangan korban, saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan terlapor. Kita dalami motif sehingga penganiayaan ini terjadi," ungkap Iqbal SINDOnews, Jumat (19/3/2021).

Meski begitu, Iqbal belum mau merincikan berapa orang yang akan dimintai keterangan. Dia menyatakan korban masing-masing NR (16) dan AD (13) serta ayah mereka SM (33) merupakan tetangga terduga pelaku, AA. "Nanti setelah pemeriksaan baru kita publis," jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, penyelidikan awal korban dianiaya tanpa alasan jelas. Kala itu NR Dan AD tengan bermain di pekarangan rumah pelaku, tiba-tiba dianiaya.

Baca juga: Dituduh Selingkuh Wanita Seksi Berstatus THL di Rumah Sakit Babak Belur Dianiaya

Orang tua korban yang menyaksikan kejadian saat itu berupaya untuk melerai. "Tapi orang tuanya korban juga ini justru kena pukulan sampai luka-luka juga," ungkap perwira Polri dua balok tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban dan orang tuanya ke Mapolsek Panakkukang Kamis 18 Maret, dini hari. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menangkap AA bersama istrinya di rumahnya.

"Sementara yang kita tahan itu AA. Istrinya tidak begitu tahu kasusnya, jadi pulangkan," papar Iqbal.

Lebih lanjut kata Iqbal, seluruh korban telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar . Hasil visum membuktikan terdapat luka lebam akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban. Dua anaknya luka di bagian belakang kepala dan orang tuanya di sekitar wajah.

Baca juga: Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka

"Sudah ada visum, hasilnya itu jadi barang bukti untuk meningkatkan status proses hukum ke penyidikan, bersamaan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang akan kita periksa. Kalau sudah baru kita gelar perkara, di situ ditetapkan (tersangka)," pungkas Iqbal.

Jika terbukti menganiaya anak di bawah umur, terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved