Polisi Dalami Keterangan Saksi Lain Kasus Penganiayaan Bapak-Anak di Panakkukang

Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:43 WIB
loading...
Polisi Dalami Keterangan...
SM, bersama dua orang putrinya saat melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke Polsek Panakkukang, Kamis (18/3/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang belum menentukan status lelaki berinisial AA (33) terduga pelaku penganiayaan terhadap dua bocah perempuan dan orang tuanya di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar Rabu 17 Maret lalu.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, pihaknya masih perlu keterangan tambahan guna mendalami latar belakang penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur itu. Dia bilang ada beberapa orang lagi yang akan diperiksa.

Baca juga: Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga

"Belum (tersangka) masih penyelidikan. Masih dilakukan permintaan keterangan korban, saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan terlapor. Kita dalami motif sehingga penganiayaan ini terjadi," ungkap Iqbal SINDOnews, Jumat (19/3/2021).

Meski begitu, Iqbal belum mau merincikan berapa orang yang akan dimintai keterangan. Dia menyatakan korban masing-masing NR (16) dan AD (13) serta ayah mereka SM (33) merupakan tetangga terduga pelaku, AA. "Nanti setelah pemeriksaan baru kita publis," jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini mengatakan, penyelidikan awal korban dianiaya tanpa alasan jelas. Kala itu NR Dan AD tengan bermain di pekarangan rumah pelaku, tiba-tiba dianiaya.

Baca juga: Dituduh Selingkuh Wanita Seksi Berstatus THL di Rumah Sakit Babak Belur Dianiaya

Orang tua korban yang menyaksikan kejadian saat itu berupaya untuk melerai. "Tapi orang tuanya korban juga ini justru kena pukulan sampai luka-luka juga," ungkap perwira Polri dua balok tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban dan orang tuanya ke Mapolsek Panakkukang Kamis 18 Maret, dini hari. Tidak lama setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat menangkap AA bersama istrinya di rumahnya.

"Sementara yang kita tahan itu AA. Istrinya tidak begitu tahu kasusnya, jadi pulangkan," papar Iqbal.

Lebih lanjut kata Iqbal, seluruh korban telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar . Hasil visum membuktikan terdapat luka lebam akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban. Dua anaknya luka di bagian belakang kepala dan orang tuanya di sekitar wajah.

Baca juga: Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka

"Sudah ada visum, hasilnya itu jadi barang bukti untuk meningkatkan status proses hukum ke penyidikan, bersamaan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang akan kita periksa. Kalau sudah baru kita gelar perkara, di situ ditetapkan (tersangka)," pungkas Iqbal.

Jika terbukti menganiaya anak di bawah umur, terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved