Anggaran Dipangkas, Pemkab Maros Diminta Kurangi Perjalanan Dinas

Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:04 WIB
loading...
Anggaran Dipangkas, Pemkab Maros Diminta Kurangi Perjalanan Dinas
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAROS - Pengamat ekonomi Universitas Muslim Maros, Samsu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk meminimalisir anggaran perjalanan dinas sebagai langkah efisiensi, dampak dari pemotongan anggaran daerah oleh pusat.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Umma itu mengatakan, pemotongan anggara n dari pusat menjadi tantangan bagi pemerintah di daerah manapun. Oleh karena itu kata dia, pemkab dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam hal penggunaan anggaran.



"Ini dirasakan semua daerah, salah satu langkah misalnya mengurangi perjalanan dinas. Pemanfaatan teknologi harus dilakukan mengurangi perjalanan itu," katanya, Jumat (19/3/2021).

Meski dituntut untuk melakukan efisiensi, Samsu meminta pemerintah untuk mendorong kebijakan pengembangan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi di masyarakat yang saat ini sangat terdampak karena Covid-19.

" UMKM inikan mendominasi daerah, ini yang perlu didorong dengan program dan penganggaran yang tepat. Karena ini yang membuat sektor ril kita akan bertumbuh," lanjutnya.



Lebih lanjut, Samsu menyebut, resesi ekonomi yang pertumbuhannya hingga minus saat ini, memaksa pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran. Mulai dari anggaran meredam penyebaran Covid-19 hingga alokasi anggaran ke masyarakat terdampak.

"Jadi ada tiga hal yang menjadi prioritas saat ini, pertama bagaimana pemerintah meredam pandemi , lalu alokasi anggaran ke yang terdampak dan harusnya dukungan ke sektor UMKM ," ujarnya.



Diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) ke semua pemerintah daerah termasuk Maros . Total pemotongan anggaran untuk Maros mencapai Rp32 miliar lebih.

Akibat dari pemangkasan anggaran itu, Pemkab Maros pun harus membahas ulang semua perencanaan program yang telah dibahas sebelumnya bersama DPRD. Dijadwalkan pembahasan itu akan digelar pada pekan depan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)