Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tagih Biaya Pengobatan, Bapak dan Anak di Medan Bacok Tiga Orang Hingga Bersimbah Darah
Lebih lanjut kata Jamal, terduga pelaku saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. Keterangan keduanya masih dibutuhkan untuk penyelidikan lanjutan dalam kasus ini.
Jika terbukti, menganiaya anak di bawah umur terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Lebih lanjut kata Jamal, terduga pelaku saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. Keterangan keduanya masih dibutuhkan untuk penyelidikan lanjutan dalam kasus ini.
Jika terbukti, menganiaya anak di bawah umur terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :