BPKD Kabupaten Luwu Jadi Pilot Project WBK dan WBBM
loading...
A
A
A
LUWU - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu menjadi salah satu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menjadi project pilot Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Keseriusan BPKD untuk menjadi contoh, ditandai penandatangan fakta integritas pada pencanangan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dana Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Kepala BPKD Luwu , Moh Arsal Arsyad, menyampaikan, pencanangan ini akan menjadi penanda peningkatan komitmen pelayanan dan aktivitas oleh jajaran BPKD dalam menjaga integritas mereka menuju wilayah bebas WBK dan WBBM.
"Sesuai komitmen kami selama ini dan sesuai instruksi bapak Bupati Luwu dalam tiap kesempatan untuk bekerja dengan baik dan benar sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.
Dengan dicanangkannya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, tentu menjadi sebuah spirit baru bagi kami sekaligus tameng untuk bekerja dengan benar dan berlandaskan aturan," lanjutnya.
Selain BPKD, tiga OPD lain yang ikut dalam kegiatan ini adalah, Bappeda dan Litbang, Inspektorat Daerah dan Dinas Perkim dan dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu pada hari kamis (4/3/2021).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang , sekaligus memberikan sambutan. Dikatakan Basmin, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini tidak terlepas dari peran aktif Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.
"Kejari Luwu yang senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu," ujarnya.
"Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM harus dilandasi dengan niat yang baik dan bersih serta komitmen bersama dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," ujarnya.
Keseriusan BPKD untuk menjadi contoh, ditandai penandatangan fakta integritas pada pencanangan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dana Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Kepala BPKD Luwu , Moh Arsal Arsyad, menyampaikan, pencanangan ini akan menjadi penanda peningkatan komitmen pelayanan dan aktivitas oleh jajaran BPKD dalam menjaga integritas mereka menuju wilayah bebas WBK dan WBBM.
"Sesuai komitmen kami selama ini dan sesuai instruksi bapak Bupati Luwu dalam tiap kesempatan untuk bekerja dengan baik dan benar sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.
Dengan dicanangkannya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, tentu menjadi sebuah spirit baru bagi kami sekaligus tameng untuk bekerja dengan benar dan berlandaskan aturan," lanjutnya.
Selain BPKD, tiga OPD lain yang ikut dalam kegiatan ini adalah, Bappeda dan Litbang, Inspektorat Daerah dan Dinas Perkim dan dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu pada hari kamis (4/3/2021).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang , sekaligus memberikan sambutan. Dikatakan Basmin, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini tidak terlepas dari peran aktif Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.
"Kejari Luwu yang senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu," ujarnya.
"Pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM harus dilandasi dengan niat yang baik dan bersih serta komitmen bersama dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," ujarnya.
(agn)