Suara Hati Pelaku Hiburan Malam Diijinkan Beroperasi dengan Deposit Rp100 Juta
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) menyatakan keberatan dengan deposit Rp100 juta. Jika diterapkan, kebijakan tersebut akan memberatkan pelaku usaha tempat hiburan malam yang sejak pandemi hingga sekarang, kurang lebih satu tahun, tidak beroperasi.
baca juga: Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Richard Handiwiyanto, salah seorang pelaku tempat hiburan malam mengatakan, sebetulnya tu diskresi yang membingungkan kita. Deporit Rp100 juta itu ada kerancuan. "Tentu kita sebagai pelaku usaha di tahun 2020 sudah banyak merumahkan karyawan. Sebagai pelaku usaha, sayang kenapa uang itu tidak untuk membantu karyawan kita. Lagi susah kok bayar lagi," terang Richard.
baca juga: Pekerja Hiburan Jatim Bergembira, RHU Bakal Kembali Dibuka
Richard Handiwiyanto, salah seorang pelaku tempat hiburan malam mengatakan, sebetulnya tu diskresi yang membingungkan kita. Deporit Rp100 juta itu ada kerancuan. "Tentu kita sebagai pelaku usaha di tahun 2020 sudah banyak merumahkan karyawan. Sebagai pelaku usaha, sayang kenapa uang itu tidak untuk membantu karyawan kita. Lagi susah kok bayar lagi," terang Richard.
(msd)
Lihat Juga :