Bus Maut Terjun ke Jurang di Sumedang Tak Layak Beroperasi, Polisi: KIR-nya Mati
Selasa, 16 Maret 2021 - 16:05 WIB
loading...
Bus pariwisata Sri Padma Kencana T 7591 TB yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae Kawung Luwuk, Sumedang, Jabar. Foto/Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub
A
A
A
BANDUNG - Polisi menyatakan bahwa bus maut Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat seharusnya tak beroperasi.
Baca juga: Bus Pariwisata Terjun ke Jurang di Sumedang, Belasan Penumpang Tewas
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dikonfirmasi terkait update peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 29 orang penumpang bus nahas tersebut.
Baca juga: Bus Maut Terjun ke Jurang di Sumedang Diduga Terlambat Uji KIR
Menurut Eko, larangan beroperasi bagi bus maut tersebut dikarenakan bus belum menjalani uji KIR sebagai tanda bahwa bus tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
Baca juga: Bus Pariwisata Terjun ke Jurang di Sumedang, Belasan Penumpang Tewas
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dikonfirmasi terkait update peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 29 orang penumpang bus nahas tersebut.
Baca juga: Bus Maut Terjun ke Jurang di Sumedang Diduga Terlambat Uji KIR
Menurut Eko, larangan beroperasi bagi bus maut tersebut dikarenakan bus belum menjalani uji KIR sebagai tanda bahwa bus tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.
Lihat Juga :