Kabupaten Malang Pastikan Tidak Alami Kelangkaan Pupuk
Selasa, 16 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar, juga menegaskan kelangkaan pupuk bersubsidi ini tidak terjadi secara nyata.
Hanya saja ada perubahan atau transisi dalam mekanisme petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, yakni melalui kartu tani.
“Jadi, regulasi pupuk ini diatur oleh pusat. Yang mana untuk Jatim, termasuk Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui eRDKK. Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah BNI 46. Dan distribusi pupuk, yang ditugasi adalah Pupuk Indonesia Holding Company,” tuturnya.
Mekanisme penggunaan kartu tani dan infrastruktur kartu tani masih terus dibenahi. Bank BNI juga masih terus mensosialisasikan cara penggunaannya.
"Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tapi barangnya sudah ada. Untuk menebus itu, harus melalui mekanisme yang sudah disiapkan,” ujar Budiar Anwar. (CM)
Hanya saja ada perubahan atau transisi dalam mekanisme petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, yakni melalui kartu tani.
“Jadi, regulasi pupuk ini diatur oleh pusat. Yang mana untuk Jatim, termasuk Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui eRDKK. Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah BNI 46. Dan distribusi pupuk, yang ditugasi adalah Pupuk Indonesia Holding Company,” tuturnya.
Mekanisme penggunaan kartu tani dan infrastruktur kartu tani masih terus dibenahi. Bank BNI juga masih terus mensosialisasikan cara penggunaannya.
"Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tapi barangnya sudah ada. Untuk menebus itu, harus melalui mekanisme yang sudah disiapkan,” ujar Budiar Anwar. (CM)
(atk)
Lihat Juga :