Optimalisasi Penyuluh dalam Pelaporan Data Penggilingan Padi Kunci Swasembada Pangan
Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:29 WIB
loading...
Mentan Andi Arman Sulaiman menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam pelaporan data penggilingan padi dalam mewujudkan swasembada pangan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Data penggilingan padi merupakan salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pangan nasional. Ketersediaan dan kondisi penggilingan menjadi penentu kelancaran rantai pascapanen sekaligus jaminan mutu beras yang dihasilkan.
Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan memetakan kapasitas produksi, menyusun program peningkatan sarana, hingga memastikan kesejahteraan petani.
Hal itu dibahas dalam Ngobrol Asyik (Ngobras) Bareng Penyuluh Volume 27 yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: Kalah Bersaing, Banyak Penggilingan Padi Kecil yang Mati
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan pentingnya data akurat untuk tata kelola pangan, dengan mengacu pada pidato Presiden Prabowo Subianto. Usaha penggilingan-penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari Pemerintah.
“Menindaklanjuti arahan tersebut, Pusluhtan akan melaksanakan sensus penggilingan padi di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai langkah awal menuju basis data yang lebih valid dan terkini,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan memetakan kapasitas produksi, menyusun program peningkatan sarana, hingga memastikan kesejahteraan petani.
Hal itu dibahas dalam Ngobrol Asyik (Ngobras) Bareng Penyuluh Volume 27 yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: Kalah Bersaing, Banyak Penggilingan Padi Kecil yang Mati
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan pentingnya data akurat untuk tata kelola pangan, dengan mengacu pada pidato Presiden Prabowo Subianto. Usaha penggilingan-penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari Pemerintah.
“Menindaklanjuti arahan tersebut, Pusluhtan akan melaksanakan sensus penggilingan padi di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai langkah awal menuju basis data yang lebih valid dan terkini,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Lihat Juga :