Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIB
loading...
Mahasiswa S2 Fakultas...
Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum UMM membekali pendidikan politik bagi ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
MALANG - Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membekali pendidikan politik bagi pemilih pemula. Kegiatan literasi politik bagi pemilih pemula itu adalah bagian dari kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang.

Ketiganya mahasiswa tersebut yakni Muh. Naufal Muflih, Anis Suhartini, dan Nadira Iftinan P.I. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Abdul Ghofur (anggota komisi I DPRD Kabupaten Malang), Makrus Ali (anggota DPRD kabupaten Malang), dan Andi Ilham (Fakultas Ilmu politik UB).

Anis Suhartini berpandangan, sebagai pemilih pemula, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia. "Pendidikan politik merupakan cara agar pemilih pemula memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem politik dan pemilu," kata Anis saat berbicara di hadapan ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Baca juga: Revolusi Gen Z Bisa Merembet, Pemimpin Timur Tengah Ketar-ketir

Menurut Anis, dasar hukum pendidikan politik di Indonesia, diatur dalam UUD 1945, UU No 2/2011 tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik, dan UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9/2019 tentang Pendidikan Pemilih yang memuat mekanisme dan materi sosialisasi pendidikan politik, termasuk untuk pemilih pemula di lingkungan pendidikan.

"Dalam konstitusi, dua pasal yang mengatur, yakni pasal 28E ayat (3) menegaskan hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan melalui pemilihan umum. Sedangkan Pasal 28C ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan," terangnya.

Pemilih pemula juga perlu dibekali pemahaman dasar tentang politik. Menurut Muh Naufal Muflih, dalam kehidupan sehari-hari manusia secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses politik. Hal itu merujuk pada definisi politik. Di mana proses pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Adapun definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, dan untuk pertama kalinya akan memberikan suara dalam pemilihan umum. "Mereka adalah kelompok pemilih baru yang belum memiliki pengalaman memilih di pemilu sebelumnya karena belum memenuhi syarat usia atau status perkawinan saat pemilu tersebut berlangsung," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
DPD Perindo Tangsel:...
DPD Perindo Tangsel: Seminar Pendidikan Politik Perkuat Pemahaman Kader Partai Arah Perjuangan Organisasi
Bangun Bangsa Luncurkan...
Bangun Bangsa Luncurkan Empower Academy, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa
Safari Politik ke Sumba...
Safari Politik ke Sumba Barat, DPW Perindo NTT Perkuat Struktur Partai dan Strategi Menangkan Pemilu 2029
Anggota DPRD Bangkalan...
Anggota DPRD Bangkalan Muhammad Mosleh Terima 7 Peserta Magang ke PDP DPW Partai Perindo Jatim
DPW Partai Perindo NTT...
DPW Partai Perindo NTT Gelar Pendidikan Politik dan Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Cerita Zair, Mahasiswa...
Cerita Zair, Mahasiswa UMM Jalani Ramadan di Portugal: Puasa 12 Jam di Tengah Minoritas Muslim
Dikbar Perempuan Bangsa,...
Dikbar Perempuan Bangsa, Cak Imin: Saatnya Perempuan Warnai Politik Indonesia
Jurus Ketum Bahlil Incar...
Jurus Ketum Bahlil Incar Suara Pemilih Muda di 2029, Ini Strateginya
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved