Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIB
loading...
Mahasiswa S2 Fakultas...
Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum UMM membekali pendidikan politik bagi ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
MALANG - Tiga mahasiswa program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membekali pendidikan politik bagi pemilih pemula. Kegiatan literasi politik bagi pemilih pemula itu adalah bagian dari kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang.

Ketiganya mahasiswa tersebut yakni Muh. Naufal Muflih, Anis Suhartini, dan Nadira Iftinan P.I. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Abdul Ghofur (anggota komisi I DPRD Kabupaten Malang), Makrus Ali (anggota DPRD kabupaten Malang), dan Andi Ilham (Fakultas Ilmu politik UB).

Anis Suhartini berpandangan, sebagai pemilih pemula, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia. "Pendidikan politik merupakan cara agar pemilih pemula memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem politik dan pemilu," kata Anis saat berbicara di hadapan ratusan siswa SMA Negeri 1 Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). Baca juga: Revolusi Gen Z Bisa Merembet, Pemimpin Timur Tengah Ketar-ketir

Menurut Anis, dasar hukum pendidikan politik di Indonesia, diatur dalam UUD 1945, UU No 2/2011 tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik, dan UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Termasuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9/2019 tentang Pendidikan Pemilih yang memuat mekanisme dan materi sosialisasi pendidikan politik, termasuk untuk pemilih pemula di lingkungan pendidikan.

"Dalam konstitusi, dua pasal yang mengatur, yakni pasal 28E ayat (3) menegaskan hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan melalui pemilihan umum. Sedangkan Pasal 28C ayat (1) menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan," terangnya.

Pemilih pemula juga perlu dibekali pemahaman dasar tentang politik. Menurut Muh Naufal Muflih, dalam kehidupan sehari-hari manusia secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses politik. Hal itu merujuk pada definisi politik. Di mana proses pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Adapun definisi pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, dan untuk pertama kalinya akan memberikan suara dalam pemilihan umum. "Mereka adalah kelompok pemilih baru yang belum memiliki pengalaman memilih di pemilu sebelumnya karena belum memenuhi syarat usia atau status perkawinan saat pemilu tersebut berlangsung," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
DPD Perindo Tangsel:...
DPD Perindo Tangsel: Seminar Pendidikan Politik Perkuat Pemahaman Kader Partai Arah Perjuangan Organisasi
Bangun Bangsa Luncurkan...
Bangun Bangsa Luncurkan Empower Academy, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa
Safari Politik ke Sumba...
Safari Politik ke Sumba Barat, DPW Perindo NTT Perkuat Struktur Partai dan Strategi Menangkan Pemilu 2029
Anggota DPRD Bangkalan...
Anggota DPRD Bangkalan Muhammad Mosleh Terima 7 Peserta Magang ke PDP DPW Partai Perindo Jatim
DPW Partai Perindo NTT...
DPW Partai Perindo NTT Gelar Pendidikan Politik dan Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Cerita Zair, Mahasiswa...
Cerita Zair, Mahasiswa UMM Jalani Ramadan di Portugal: Puasa 12 Jam di Tengah Minoritas Muslim
Dikbar Perempuan Bangsa,...
Dikbar Perempuan Bangsa, Cak Imin: Saatnya Perempuan Warnai Politik Indonesia
Jurus Ketum Bahlil Incar...
Jurus Ketum Bahlil Incar Suara Pemilih Muda di 2029, Ini Strateginya
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved