Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU

Selasa, 16 Maret 2021 - 06:45 WIB
loading...
Antisipasi Manuver Kubu...
Pengurus DPC Partai Demokrat Sragen mendatangi kantor KPU Sragen untuk menyatakan legalitas partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendatangi kantor KPU Sragen untuk menyatakan legalitas partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Nilai Tak Ada Peluang Pemerintah Sahkan Kubu Moeldoko

Puluhan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Sragen mendatangi Kantor KPU Sragen, Senin (15/3/20201) lengkap dengan seragam biru dan atribut partai berlambang bintang mercy. Mereka dikomando oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sragen Budiono Rahmadi. Aksi mereka dimulai dari Kantor DPC Partai Demokrat.

Baca juga: Resmi! Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham

Aksi ini juga diikuti anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sragen, di antaranya Mualim Sugiono, Harmono, Inggus Subaryanto, Herdiana dan Asita. Mereka juga melakukan orasi yang menegaskan legalitas Partai Demokrat Pimpinan AHY.

Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi menerangkan, tujuan mereka datang ke KPU adalah Partai demokrat dirongrong oleh para mantan kader yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumut dengan menempatkan Moeldoko sebagai ketuanya.

Gejolak atas berlangsungnya KLB itu memantik reaksi diberbagai daerah, salah satunya di Sragen. "Seluruh kader Partai Demokrat Solid dan tidak ada satupun yang datang ke KLB abal-abal," serunya.

Budiono Rahmadi mengaku telah memastikan tidak ada kadernya yang ikut karena pada saat bersamaan digelar acara konsolidasi ditingkat DPC dan DPD. "Ini bagian dari ikhtiar kita. Kami tetap solid di Sragen," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi kedatangan pengurus Partai Demokrat Sragen, Ketua KPU Sragen, Minarso menyatakan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPPOL) menjadi rujukannya.KPU merujuk pada hasil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terakhir. "Partai politik yang diakui adalah parpol yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Wana Lestari...
Festival Wana Lestari Momentum Unjuk Program Perhutanan Sosial Masyarakat Desa Banyurip Sragen
Khofifah Sampaikan Duka...
Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Bendum Demokrat Renville Antonio
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Kisah Aiptu Budi Wahono...
Kisah Aiptu Budi Wahono Sisihkan Gaji Bulanan untuk Santuni 60 Anak Yatim dan Janda
Gesekan Antarperguruan...
Gesekan Antarperguruan Silat di Sragen, 12 Orang Ditangkap
KA Sancaka Tabrak Truk...
KA Sancaka Tabrak Truk di Sragen, Sopir Luka Berat, 5 Perjalanan KA Terlambat
Cagub Jateng Ahmad Luthfi...
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Kedekatan Emosional dengan SBY
AHY: Anwar Hafid Banyak...
AHY: Anwar Hafid Banyak Memberikan Gagasan Inovatif Pro Rakyat
Anwar Hafid Pemimpin...
Anwar Hafid Pemimpin Berprestasi, Kompeten Pimpin Sulteng
Rekomendasi
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
33 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
44 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
46 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved