Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh, saat Dibongkar Isinya 8,3 Kg Sabu
Senin, 15 Maret 2021 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Kepada petugas YR mengaku mengirim paket sabu dan pil itu atas perintah seseorang berinisial SL yang dikenalnya sejak bulan Oktober 2020. YR berkomunikasi dengan SL hanya melalui handphone (WA) dan belum pernah bertemu. "YR mengaku telah tiga kali mendapatkan perintah dari SL untuk mengambil dan mengantarkan barang. Setiap transaksi, YR mendapat upah sebesar Rp5 juta," ujar Hartoyo.
Sementara itu, penangkapan terhadap tersangka SS bermula pada Senin (1/3/2021). Saat itu polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang dilakukan SS. Upaya penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada pukul 02.00 WIB di hari yang sama di Exit Tol Kalikangkung Semarang.
Namun SS berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 3 kg. Lalu pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20.30 WIB SS berhasil ditangkap di Jalan Kendalsari Barat, Kota Malang "SS mengaku dua kali melakukan pengiriman dan mendapat upah Rp300.000 dari seseorang berinisial YK yang diduga berada di salah satu Lapas di Jatim," tandas Hartoyo.
Sementara itu, penangkapan terhadap tersangka SS bermula pada Senin (1/3/2021). Saat itu polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba yang dilakukan SS. Upaya penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada pukul 02.00 WIB di hari yang sama di Exit Tol Kalikangkung Semarang.
Namun SS berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 3 kg. Lalu pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20.30 WIB SS berhasil ditangkap di Jalan Kendalsari Barat, Kota Malang "SS mengaku dua kali melakukan pengiriman dan mendapat upah Rp300.000 dari seseorang berinisial YK yang diduga berada di salah satu Lapas di Jatim," tandas Hartoyo.
(shf)
Lihat Juga :