Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh, saat Dibongkar Isinya 8,3 Kg Sabu
Senin, 15 Maret 2021 - 17:45 WIB
loading...
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti 8,3 Kg sabu dari tersangka YR dan SS di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar narkoba dari dua jaringan berbeda dengan barang bukti berupa sabu seberat 8,3 kilogram (kg).
Baca juga: Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal
Dua pengedar sabu yang ditangkap itu yakni YR (44), warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan SS (47) warga Dusun Lesses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. "Dari tersangka SS kami mengamankan barang bukti sebanyak 3 kg sabu. Sedangkan dari tangan YR kami mengamankan 5,3 kg sabu," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Hendak Diselundupkan ke Jatim, 2 Kg Sabu Berhasil Disita Satreskoba Polresta Medan
Dia menjelaskan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi ada peredaran sabu yang dilakukan YR pada Senin (1/3/2021). Selanjutnya tersangka ditangkap Senin (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Ketika YR digeledah, petugas menemukan 5 bungkusan teh tulisan China yang berisi sabu 5,3 kg. Petugas juga menemukan 400 butir pil H-5 di dalam kardus sepatu.
Baca juga: Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal
Dua pengedar sabu yang ditangkap itu yakni YR (44), warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, dan SS (47) warga Dusun Lesses, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. "Dari tersangka SS kami mengamankan barang bukti sebanyak 3 kg sabu. Sedangkan dari tangan YR kami mengamankan 5,3 kg sabu," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Hendak Diselundupkan ke Jatim, 2 Kg Sabu Berhasil Disita Satreskoba Polresta Medan
Dia menjelaskan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi ada peredaran sabu yang dilakukan YR pada Senin (1/3/2021). Selanjutnya tersangka ditangkap Senin (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Gerbang Tol Ungaran Semarang. Ketika YR digeledah, petugas menemukan 5 bungkusan teh tulisan China yang berisi sabu 5,3 kg. Petugas juga menemukan 400 butir pil H-5 di dalam kardus sepatu.
Lihat Juga :