Pemprov Jawa Timur Larang PT SMN Eksploitasi Tambang Emas di Trenggalek
Senin, 15 Maret 2021 - 06:33 WIB
loading...
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jatim Aris Mukiyono.
A
A
A
SURABAYA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jatim Aris Mukiyono memastikan rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum final.
"Hingga kini PT SMN dilarang melakukan operasi produksi sebab mengambil Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur," katanya, Minggu (14/3/2021).
Dia menyatakan, PT SMN hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan biaya jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, senilai total USD939.221. Dimana hal tersebut terlampir dalam klausul rekomendasi sebelum PT SMN melakukan Operasi Produksi (OP).
Baca juga: Ancam 47 Jenis Burung dan Kawasan Karst, Aktivis Tolak Tambang Emas di Trenggalek
"Artinya hak melakukan operasi produksi pertambangan tidak dimiliki oleh perusahaan PT SMN, dikarenakan sedang menghadapi permasalahan internal dari sisi finansial," ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, dalam pembahasan tersebut, juga disampaikan perlunya penyesuaian terhadap luasan pertambangan mengenai rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Trenggalek.
"Hingga kini PT SMN dilarang melakukan operasi produksi sebab mengambil Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur," katanya, Minggu (14/3/2021).
Dia menyatakan, PT SMN hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan biaya jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, senilai total USD939.221. Dimana hal tersebut terlampir dalam klausul rekomendasi sebelum PT SMN melakukan Operasi Produksi (OP).
Baca juga: Ancam 47 Jenis Burung dan Kawasan Karst, Aktivis Tolak Tambang Emas di Trenggalek
"Artinya hak melakukan operasi produksi pertambangan tidak dimiliki oleh perusahaan PT SMN, dikarenakan sedang menghadapi permasalahan internal dari sisi finansial," ujarnya.
Selain itu, imbuhnya, dalam pembahasan tersebut, juga disampaikan perlunya penyesuaian terhadap luasan pertambangan mengenai rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Trenggalek.
Lihat Juga :