Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:06 WIB
loading...
Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk
Opa Yakobus (72) mengalami luka parah di kepala, setelah dipukul linggis oleh orang berinisial DW alias Dev. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
TOMOHON - Opa Yakobus (72), terpaksa mendapat perawatan medis akibat menderita luka dibagian kepala. Pria lanjut usia di Tomohon ini menderita luka di kepala, akibat pukulan besi linggis yang dilakukan oleh DW alias Dev pada Sabtu (13/3/2021).



Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh masalah sepele, dimana pada saat kejadian, Opa yang sudah dalam keadaan mabuk itu berteriak sambil memaki di kebun dekat tempat yang dijaga tersangka.



"Saat itu tersangka Dev bersama rekannya yang menjadi saksi, yakni Aldi Hudi sedang menikmati arak alias saguer di pondok kebun yang dijaga tersangka. Tiba-tiba tak jauh dari tempat tersebut, Opa Yakobus lewat sambil berteriak dan memaki-maki . Tersangka yang mendengar tersebut langsung menegur korban, tapi dijawab korban 'Bukang ngana pe kobong ini (bukan kebun kamu ini)'," tutur Yanny Watung, Minggu (14/3/2021).



Korban selanjutnya meninggalkan lokasi pondok tersangka, hingga kemudian sekira pukul 17.00 WITA tersangka kembali mendengar teriakan sambil memaki . Setelah diteliti ternyata teriakan tersebut sama dengan suara korban.

"Merasa jengkel, selanjutnya tersangka mengambil besi dan langsung mencari sumber suara teriakan tersebut. Sekitar 300 meter dari pondok tersangka, dia menemukan korban yang berjalan sambil memegang kayu. Ketika dihampiri, korban langsung berinisiatif menyerang dengan kayu yang di pegangnya kepada tersangka," ujarnya.



Namun karena kalah usia, tersangka yang masih muda dan lincah dapat menghindari serangan korban, dan selanjutnya dengan cepat mengayunkan besi yang dipegangnya di kepala korban, sehingga korban langsung terjatuh ke tanah. Pada waktu bersamaan, Aldi saksi yang berada di TKP langsung mengambil besi yang dipegang tersangka, kemudian membuang besi tersebut.

"Akibat dari hantaman tersangka, Opa Yakobus menderita luka robek yang harus mendapat jahitan di rumah sakit. Tim kami yang mendapat laporan tersebut, akhirnya dapat mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka sudah kami jebloskan ke Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bersama barang bukti sebuah besi linggis ," pungkas Watung.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5338 seconds (0.1#10.140)