Tak Terima Ditegur, Pemuda di Bitung Ini Aniaya Dua Orang dengan Parang

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:21 WIB
loading...
Tak Terima Ditegur, Pemuda di Bitung Ini Aniaya Dua Orang dengan Parang
Dua korban penganiayaan saat mendapat penanganan medis di RSUD Manembo-nembo Bitung. Foto: Istimewa
A A A
BITUNG - Hanya karena tidak terima ditegur , YT yang sudah dalam pengaruh minuman keras (mabuk) , tega menganiaya korban dengan menggunakan parang.

Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Jumat (12/3/2021) malam.



Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dipicu lantaran pelaku berinisial YT tidak terima ditegur korban, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Saksi mata inisial RH (13) yang merupakan anak korban menuturkan bahwa saat kejadian itu, dia melihat tersangka yang sudah mabuk datang ke rumah mereka. Tersangka kemudian ditegur oleh ibunya, AS (43) karena masuk tanpa permisi,” tutur Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha, Minggu (14/3/2021).

Baca juga:
Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Tak terima mendengar teguran korban, tersangka kemudian pulang mengambil parang di rumahnya lalu kembali menemui korban dan langsung menyerang korban dengan parang. “Selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban lalu menyerang lelaki RT (51) dengan parang yang saat itu sedang menonton siaran TV," katanya.

Sementara saksi lain yaitu perempuan D (55) menjelaskan bahwa ketika itu dia melihat dan mendapati korban perempuan AS sudah tergeletak dengan luka di bagian lengan tangan kanannya, sedangkan korban lainnya yakni lelaki RT mengalami luka akibat sayatan parang di bagian tangan kirinya.



“Korban dibawa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk penanganan medis, sedangkan tersangka YT sudah melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saat ini YT sedang kami buru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)