Kedua Orangtuanya Lumpuh, Bocah Manggarai Timur, NTT Mendapatkan Bantuan Kemensos
Sabtu, 13 Maret 2021 - 20:52 WIB
loading...
Risalianus Aja (Risal) anak dari pasangan Benediktus dan Wihelmia Mbi yang kini mendapat perhatian dari Kemensos RI
A
A
A
BORONG - Kementerian Sosial melakukan respon kasus terhadap keluarga Benediktus Poseng di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Benediktus dan istrinya Wihelmia Mbi mengalami kelumpuhan. Sang anak Risalianus Aja (Risal) bekerja seadanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sambil berbagi waktu dengan rutinitas sekolah.
Untuk itu, tim dari Kementerian Sosial hadir di kediaman Benediktus di Kampung Kota Tunda, Desa Nanga Meze, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusat Tenggara Timur, Kamis dan Jumat lalu (11-12/03).
“Kemensos mengirimkan tim sebanyak lima orang. Mereka sudah melakukan respon kasus terhadap keluarga bapak Benediktus Poseng, pada Kamis dan Jumat lalu,” kata Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Naibonat Supriyono di Kupang (13/03).
Dari Kemensos, hadir gabungan dari dua balai. Yakni dari Balai Rehsos Anak Naibonat untuk respon kasus terhadap Risal agar tetap bisa sekolah. Kemudian dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) “Efata” di Kupang dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta.
Benediktus mengalami kelumpuhan akibat Ostheo Artritis (OA) Bilateral (pengapuran) di kedua lututnya. Sementara sang istri, Wihelmia Mbi mengalami stroke hemiparese dan kekakuan paralumbal.
Menurut Supriyono, Risal tinggal bersama ayah, ibu, dan neneknya di sebuah rumah berukuran 5×6 meter, berdinding papan dan lantai beralaskan tanah. Anak 12 tahun itu memiliki seorang adik yang tinggal bersama pamannya.
Untuk itu, tim dari Kementerian Sosial hadir di kediaman Benediktus di Kampung Kota Tunda, Desa Nanga Meze, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusat Tenggara Timur, Kamis dan Jumat lalu (11-12/03).
“Kemensos mengirimkan tim sebanyak lima orang. Mereka sudah melakukan respon kasus terhadap keluarga bapak Benediktus Poseng, pada Kamis dan Jumat lalu,” kata Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Naibonat Supriyono di Kupang (13/03).
Dari Kemensos, hadir gabungan dari dua balai. Yakni dari Balai Rehsos Anak Naibonat untuk respon kasus terhadap Risal agar tetap bisa sekolah. Kemudian dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) “Efata” di Kupang dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta.
Benediktus mengalami kelumpuhan akibat Ostheo Artritis (OA) Bilateral (pengapuran) di kedua lututnya. Sementara sang istri, Wihelmia Mbi mengalami stroke hemiparese dan kekakuan paralumbal.
Menurut Supriyono, Risal tinggal bersama ayah, ibu, dan neneknya di sebuah rumah berukuran 5×6 meter, berdinding papan dan lantai beralaskan tanah. Anak 12 tahun itu memiliki seorang adik yang tinggal bersama pamannya.
Lihat Juga :