Timika Papua Gempar! 25 Siswa di Asrama Dilecehkan dan Dipukul Guru Honor
Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:05 WIB
loading...
DFL (30) seorang guru honorer pelaku pelecehan seksuai dan kekerasan fisik terhadap 25 siswa di salah satu asrama di Timika, Papua ditangkap aparat Polres Mimika. Foto iNews TV/Nathan M
A
A
A
TIMIKA - DFL (30) seorang guru honorer pelaku pelecehan seksuai dan kekerasan fisik terhadap 25 siswa di salah satu asrama di Timika, Papua ditangkap aparat Polres Mimika , Jumat (12/3/2021). Pelaku akan dikenai Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 5 -15 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari hukuman tersebut sehingga menjadi 5 - 20 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik pelaku merupakan guru honor sejak tahun 2020 di sekolah asrama tersebut.
Baca: Diduga Cabuli Siswi, Kepsek SMK Tanwir Surabaya Dipanggil Polisi
“Perlakuan bejat pelaku diketahui setelah kepala sekolah mendapati ada siswa yang menangis di kamar asrama dari situlah siswa mengungkapkan apa yang selama ini telah dilakukan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Sabtu (13/3/2021)
Dari hasil penyelidikan, kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, ada 10 korban yang mengalami pelecehan seksual sementara 15 lainnya mendapat perlakuan kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik pelaku merupakan guru honor sejak tahun 2020 di sekolah asrama tersebut.
Baca: Diduga Cabuli Siswi, Kepsek SMK Tanwir Surabaya Dipanggil Polisi
“Perlakuan bejat pelaku diketahui setelah kepala sekolah mendapati ada siswa yang menangis di kamar asrama dari situlah siswa mengungkapkan apa yang selama ini telah dilakukan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Sabtu (13/3/2021)
Dari hasil penyelidikan, kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, ada 10 korban yang mengalami pelecehan seksual sementara 15 lainnya mendapat perlakuan kekerasan fisik.
Lihat Juga :