Telusuri Aliran Dugaan Korupsi BOP, Kantor Kemenag Wajo Digeledah

Jum'at, 12 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
A A A
"Sekarang tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Klas II.B Sengkang. Sampai 29 Maret," ujar Eman, Kamis, (11/03/2021).

Penahanan terhadap Yusuf, dikarenakan tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup, mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana BOP tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kejari Tetapkan Pejabat Kemenag Wajo Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP

Berbeda dengan Yusuf. Staf Kemenag Wajo, Abd Waris, masih tetap berstatus sebagai saksi karena bersangkutan sebagai tenaga honorer.

"Delik pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi di dalam UU Tipikor ditujukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara. Untuk tenaga honorer atas nama Waris statusnya masih saksi dan akan terus kami dalami apabila ada keterlibatan pihak lainnya," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Siap Hadapi Banding...
JPU Siap Hadapi Banding Mantan Kepala Kemenag Wajo
Eks Kepala Kemenag Wajo...
Eks Kepala Kemenag Wajo Divonis 4 Tahun 9 Bulan Penjara
Andi Haeruddin Malik...
Andi Haeruddin Malik Resmi Jabat Kasi BB Kejari Selayar
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved