Telusuri Aliran Dugaan Korupsi BOP, Kantor Kemenag Wajo Digeledah
Jum'at, 12 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
Tersangka kasus korupsi dana BOP Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf saat diserahkan ke rutan kelas II B sengkang oleh tim dari Kejari Wajo. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Kementerian Agama (Kemenag) Wajo. Sejumlah dokumen diamankan saat jaksa melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Kabupaten Wajo.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, mengaku terus melakukan pengembangan. Aliran pungutan atau permintaan sejumlah uang, dilakukan Muhammad Yusuf selaku Kasi Pondok Pesantren kepada lembaga-lembaga penerima BOP terus ditelusuri.
"Tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Wajo . Ada dua ruangan kita periksa mencari barang bukti lainnya, termasuk ruangan Kepala Kantor Kemenag Wajo, Anwar Amin," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penerima dana BOP 2020 dan beberapa kwitansi pembelian buku diamankan. Merujuk dari itu dan berdasarkan keterangan tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Nanti kalau sudah terang alat buktinya sampai kita sampaikan. Kami mohon dukungannya menyelesaikan kasus ini sampai ke akarnya," jelasnya
Kajari Wajo Eman Sulaeman mengatakan, satu dari dua oknum Kemenag Wajo yang diamankan di Masjid Darussalam beberapa hari lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka . Yakni, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo , Dermawan Wicaksono, mengaku terus melakukan pengembangan. Aliran pungutan atau permintaan sejumlah uang, dilakukan Muhammad Yusuf selaku Kasi Pondok Pesantren kepada lembaga-lembaga penerima BOP terus ditelusuri.
"Tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Wajo . Ada dua ruangan kita periksa mencari barang bukti lainnya, termasuk ruangan Kepala Kantor Kemenag Wajo, Anwar Amin," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen penerima dana BOP 2020 dan beberapa kwitansi pembelian buku diamankan. Merujuk dari itu dan berdasarkan keterangan tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Nanti kalau sudah terang alat buktinya sampai kita sampaikan. Kami mohon dukungannya menyelesaikan kasus ini sampai ke akarnya," jelasnya
Kajari Wajo Eman Sulaeman mengatakan, satu dari dua oknum Kemenag Wajo yang diamankan di Masjid Darussalam beberapa hari lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka . Yakni, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf.
Lihat Juga :