Duh! Khawatir Malu Anaknya Hamil, Orang Tua di Blitar Dorong Pernikahan Dini
Jum'at, 12 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Kekhawatiran orang tua pihak perempuan menjadi faktor terbesar tingginya kasus pernikahan dini di Blitar, Jawa Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BLITAR - Kekhawatiran orang tua pihak perempuan menjadi faktor terbesar tingginya kasus pernikahan dini di Blitar, Jawa Timur. Tercatat pada bulan Januari, jumlah permohonan dispensasi untuk pernikahan dini di Pengadilan Agama Blitar, mencapai 79 perkara.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya berasal dari permohonan tahun sebelumnya. "Didorong rasa khawatir orang tua melihat anaknya sudah berhubungan erat dengan calon suami," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Nurcholis, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Duh, Indonesia Peringkat 7 Negara dengan Pernikahan Dini Terbanyak
Nurcholis mengakui jumlah 79 perkara (pengajuan dispensasi nikah dini) di Pengadilan Agama tersebut relatif tinggi. Ia melihat peningkatan pengajuan dispensasi di Blitar Raya berlangsung mulai Oktober 2019. Yakni sejak UU Pernikahan memberi batasan minimal pernikahan laki laki dan perempuan 19 tahun.
Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya berasal dari permohonan tahun sebelumnya. "Didorong rasa khawatir orang tua melihat anaknya sudah berhubungan erat dengan calon suami," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Nurcholis, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Duh, Indonesia Peringkat 7 Negara dengan Pernikahan Dini Terbanyak
Nurcholis mengakui jumlah 79 perkara (pengajuan dispensasi nikah dini) di Pengadilan Agama tersebut relatif tinggi. Ia melihat peningkatan pengajuan dispensasi di Blitar Raya berlangsung mulai Oktober 2019. Yakni sejak UU Pernikahan memberi batasan minimal pernikahan laki laki dan perempuan 19 tahun.
Lihat Juga :