Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
Polisi Telusuri Aliran...
Polisi terus menelusuri aliran dana tersangka kasus BOK di Dinkes Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Setelah menetapkan pejabat Dinas Kesehatan Buulukumba sebagai tersangka, Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Bulukumba kini mengejar tersangka lain dengan mendalami aliran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut.

Diketahui, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba , Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang merugikan negara mencapai Rp13,4 miliar.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pihaknya menemukan dana yang dikeluarkan dari kas Dinas Kesehatan dititipkan ke rekening pribadi Ernawati.

Baca Juga: Pejabat Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK

“Alat bukti sudah lebih dari cukup karena keterangan saksi dan hasil sitaan rekening koran juga ditemukan catatan uang yang keluar dari kas Dinkes Bulukumba dititip ke tersangka,” terangnya.

Ali mengaku, jika keterangan saksi dan alat bukti yang didapatkan tim penyidik, akan dijadikan acuan dalam melakukan pengejaran aliran dana tersebut dan mencari tersangka lainnya.

“Belum secara rinci dibuka oleh tersangka ER. Kita berharap ER membuka ke mana aliran uang itu karena peran ER dalam kasus ini cukup penting,” ujarnya.

Penyidik Tipikor Polres Bulukumba menetapkan Ernawati sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel, (2/03/2021) lalu.

Selain menyita rekening milik Dinkes Bulukumba dan rekening Ernawati. Penyidik Tipikor Polres Bulukumba menelusuri jejak aset milik tersangka Ernawati.

Baca Juga: 30 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Jampersal Dinkes Bulukumba

"Sementara kita lacak apakah ada aset, tapi itu pada saat pemeriksaan tersangka baru kita bisa gali terkait hal demikian," ucap Ipda Muh Ali.

Dia menyebutkan, dalam hukum perkara tindak pidana dugaan korupsi harus dijelaskan secara pasti. Namun demikian, jika dana tersebut dibelanjakan aset dari hasil dugaan korupsi , penyidik bakal menyita aset milik tersangka.

"Pasti kita sita, kalau penyidik mampu membuktikan jika anggaran itu dibelanjakan aset, namanya dalam kasus korupsi ada pembuktian terbalik. Kewajiban bukan hanya pada penyidik, tapi jika tersangka bisa membuktikan bukan dari hasil itu pasti akan dikembalikan," terang dia.

Menurut Ali, pihaknya segera melakukan persuratan ke Polda Sulawesi Selatan terkait gelar perkara lanjutan. Setelah hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Ernawati.

"Minggu depan kita bermohon ke Polda Sulsel untuk gelar perkara lanjutan. Secara umum ada dana BOK Dinkes Bulukumba dicairkan dari kas dinas kesehatan yang dititip di rekening perorang. Fakta yang kita temukan baru satu orang, tapi ER yang menyuruh. Nanti kita sampaikan setelah gelar perkara," demikian Muh Ali.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Hasil Tes Urine Positif...
Hasil Tes Urine Positif Narkotika, 2 ASN di Bulukumba Diamankan Polisi
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved