Selama Corona Bupati dan Walikota Blitar Putuskan Tak Ambil Gaji

Senin, 13 April 2020 - 11:29 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu Rijanto juga menerbitkan Surat Bupati Blitar No 518/223/409.110.4/2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas (OPD), Camat dan instansi lain di lingkungan Pemkab Blitar.

Intinya dalam rangka mengurangi dampak ekonomi akibat Covid-19, pelaksanaan program Ayo Bela dan Beli Produk Blitar semakin dimaksimalkan. Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Blitar termasuk seluruh ASN, diajak berbelanja produk yang dihasilkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Blitar. "Kami mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Blitar untuk ikut mengulurkan tangan," kata Rijanto.

Langkah berderma dengan tidak mengambil gaji juga dilakukan Plt Wali Kota Blitar, Santoso. Gaji Santoso dibelanjakan sembako yang kemudian dibagikan kepada warga yang ekonominya terdampak Corona. "Kami melakukan berbagai upaya baik secara kedinasan maupun pribadi," ujar Santoso.

Dalam situasi darurat Corona ini Pemkot Blitar juga menyiapkan bantuan 13.920 paket sembako. Penerima bantuan adalah kelompok masyarakat yang ekonominya paling terimbas wabah Corona, yakni diantaranya buruh pekerja harian, tukang becak, pedagang keliling dan PKL.

"Karena masih banyak yang belum tercover bantuan, perlu ada upaya lain seperti menyumbangkan gaji sampai Kota Blitar bebas Corona," kata Santoso.
(yus)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Survei LSI Denny JA...
Survei LSI Denny JA di Blitar: Rijanto-Beky 55% dan Rini Syarifah-Ghoni 27%
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Pertama di Jawa Timur,...
Pertama di Jawa Timur, Bank Jatim Bersama RSUD Srengat Launching Bring Hardja
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved