Selama Corona Bupati dan Walikota Blitar Putuskan Tak Ambil Gaji
Senin, 13 April 2020 - 11:29 WIB
loading...
Bupati Blitar, dan Wali Kota Blitar, tidak akan mengambil gajinya selama wabah Corona baru, Covid-19. Foto/Dok.
A
A
A
BLITAR - Bupati Blitar, Rijanto memutuskan tidak akan mengambil gaji selama wabah Covid-19 masih berlangsung. Selama itu (Wabah Corona) gaji Rijanto akan langsung disumbangkan untuk membeli produk UKM lokal yang kemudian dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang terdampak.
"(Produk UKM) akan langsung diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan," kata Rijanto kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun, gaji pokok kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota periode 2014-2019 sebesar Rp2,1 juta. Selain gaji pokok, setiap kepala daerah juga menerima tunjangan sebesar Rp3.780.000 per bulan. Nominal penghasilan resmi tersebut jauh di bawah penghasilan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Di luar gaji pokok atau uang representasi Rp2,1 juta, setiap anggota DPRD juga menerima berbagai tunjangan dengan nominal bervariasi. Total rata-rata penghasilan resmi yang dikantongi anggota legislatif per bulan Rp25 juta-27 juta.
Menurut Rijanto, selain membantu masyarakat yang membutuhkan, keputusan mendermakan gaji untuk belanja produk UKM lokal sebagai salah satu upaya mempertahankan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar tidak gulung tikar. "Untuk tetap menghidupkan UKM lokal di Kabupaten Blitar," terang Rijanto.
"(Produk UKM) akan langsung diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan," kata Rijanto kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun, gaji pokok kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota periode 2014-2019 sebesar Rp2,1 juta. Selain gaji pokok, setiap kepala daerah juga menerima tunjangan sebesar Rp3.780.000 per bulan. Nominal penghasilan resmi tersebut jauh di bawah penghasilan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Di luar gaji pokok atau uang representasi Rp2,1 juta, setiap anggota DPRD juga menerima berbagai tunjangan dengan nominal bervariasi. Total rata-rata penghasilan resmi yang dikantongi anggota legislatif per bulan Rp25 juta-27 juta.
Menurut Rijanto, selain membantu masyarakat yang membutuhkan, keputusan mendermakan gaji untuk belanja produk UKM lokal sebagai salah satu upaya mempertahankan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar tidak gulung tikar. "Untuk tetap menghidupkan UKM lokal di Kabupaten Blitar," terang Rijanto.
Lihat Juga :