Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas II B Wonosari
Rabu, 10 Maret 2021 - 21:07 WIB
loading...
Sebanyak 88 napi perempuan dipindah ke Lapas Klas II B Wonosari pascagedung barunya rampung, termasuk terpidana mati kasus narkoba (heroin), Mary Jane. Foto: Inews/Kismaya Wibowo
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Terpidana mati Mary Jane , warga negara Filipina yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, dipindah ke Lapas Kelas II B Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta , Rabu (10/3/2021).
Mary Jane dipindah bersama seorang balita berusia 2 bulan, enam warga asing dan sisanya napi perempuan 80 ke gedung baru lapas perempuan Kelas II B Wonosari Gunungkidul. Mereka nantinya akan ditempatkan didalam satu blok untuk mempermudah pengawasan
![Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas II B Wonosari]()
Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, kondisi kesehatan Mary Jane cukup baik dan para napi perempuan dalam kondisi yang sehat . Saat ini ada enam warga negara asing ternasuk Mary Jane yang berada di lapas perempuan tersebut.
"Mary Jane tetap akan tinggal di tempat yang sama dengan warga binaan lain. Sudah biasa berbaur dengan yang lain," terangnya di Wonosari, Rabu (10/3/2021).
Mary Jane dipindah bersama seorang balita berusia 2 bulan, enam warga asing dan sisanya napi perempuan 80 ke gedung baru lapas perempuan Kelas II B Wonosari Gunungkidul. Mereka nantinya akan ditempatkan didalam satu blok untuk mempermudah pengawasan

Baca juga: Cerita Miris Gadis Cantik Asal Bandung, Dijual Orang Tuanya untuk Layanan Seks Sadis
Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, kondisi kesehatan Mary Jane cukup baik dan para napi perempuan dalam kondisi yang sehat . Saat ini ada enam warga negara asing ternasuk Mary Jane yang berada di lapas perempuan tersebut.
"Mary Jane tetap akan tinggal di tempat yang sama dengan warga binaan lain. Sudah biasa berbaur dengan yang lain," terangnya di Wonosari, Rabu (10/3/2021).
Lihat Juga :