Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:41 WIB
loading...
A A A
"Dalam sehari, menurut keterangan para tersangka, TW dan MY dipaksa melayani hingga tiga pria hidung belang. Bahkan di akhir pekan, keduanya dipaksa melayani lebih dari tiga pria hidung belang. Selama berada di Kediri, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp4,5 juta," tegasnya.



Kepada penyidik polisi, NK mengaku bisnis prostitusi ini nekat digelutinya demi melunasi utang tunggakan kontrakan rumah di Bandung. Pekerjaannya sebagai pemulung, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan ketujuh anaknya.

Kini DK, NK, dan Kurniawan, harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatan yang mereka lakukan, pasutri ini terandam hukuman 10 tahun penjara.



Sebelum terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut. Masyarakat Kediri, digemparkan oleh penemuan mayat wanita muda tergeletak di lantai kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, dalam kondis bersimbah darah.

Lima hari kemudian, pembunuhnya Refi Purnomo dibekuk polisi setelah jejaknya terdeteksi melalui ojek online. Pelaku nekat membunuh wanita itu, karena tak sanggup membayar jasa kencan sesuai dengan permintaan korban.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)